KPK: 19.000 Pejabat Negara Belum Lengkapi Dokumen LHKPN

Selasa, 21 September 2021 - 07:06 WIB
Berdasarkan catatan KPK, sebanyak 19.967 penyelenggara negara dari total 377.344 wajib lapor, belum melengkapi kekurangan data LHKPN. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat masih banyak penyelenggara negara belum melengkapi dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Berdasarkan catatan KPK, sebanyak 19.967 penyelenggara negara dari total 377.344 wajib lapor, belum melengkapi kekurangan data LHKPN.

"Hingga hari ini KPK mencatat masih terdapat 19.967 Penyelenggara Negara dari total 377.344 wajib lapor LHKPN yang belum melengkapi kekurangan dokumen," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Selasa (21/9/2021).



"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," katanya.

Baca juga: KPK Temukan LHKPN 52 Pejabat Eksekutif Tidak Akurat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!