Beredar di Media Sosial Perawatan Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Lagi oleh Kemenkes, Selengkapnya di iNews Siang
Senin, 20 September 2021 - 10:37 WIB
JAKARTA - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan biaya perawatan pasien Covid-19 tidak ditanggung lagi oleh Kemenkes mulai 1 Oktober 2021. Disebutkan juga, BPJS juga hanya menanggung biaya maksimal Rp18 juta.
Narasi ini disebar berulang-ulang. Akun Facebook Cicilia Renyut turut membagikan narasi ini pada Sabtu, 18 September 2021. Pada narasi yang beredar juga berisi imbauan agar memiliki alternatif lain seperti asuransi sendiri.
"Ingat mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18juta! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik,"
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Fandi Hasib dan Loviana Dian hari senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Narasi ini disebar berulang-ulang. Akun Facebook Cicilia Renyut turut membagikan narasi ini pada Sabtu, 18 September 2021. Pada narasi yang beredar juga berisi imbauan agar memiliki alternatif lain seperti asuransi sendiri.
"Ingat mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18juta! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik,"
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Fandi Hasib dan Loviana Dian hari senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
tulis komentar anda