Krisdayanti Ungkap Gaji DPR, Formappi: Angka itu Membuat Kita Kejang
Sabtu, 18 September 2021 - 15:58 WIB
Misalnya, Lucius mencontohkan, berbicara anggaran Rp400 juta untuk penyerapan aspirasi atau apapun istilahnya, tentu dalam konteks bagaimana anggota DPR menjalankan penyerapan aspirasi dari dapilnya itu. Tetapi, seberapa banyak kebijakan yang lahir di DPR ini berdasarkan aspirasi masyarakat.
Baca juga: Presiden PKS Bicara Duet Anies-Sandi 2024, Jubir: CLBK Dong
“Kita lihat seberapa kemudian kebijakan di DPR lahir dari perjuangan aspirasi yang dilakukan anggota, mungkin dengan hitungan jari tidak akan cukup untuk menghitung aspirasi yang tidak teraktualisasikan melalui kebijakan-kebijakan DPR,” kritik Lucius.
Oleh karena itu, menurut Lucius, wajar kalau kemudian masyarakat terkejut saat tahu angkanya yang begitu besar. Dengan angka yang begitu besar, tidak pernah kemudian terwujud melalui hasil kerja yang maksimal. Perlu juga jadi catatan yang belum disampaikan mengenai pelaporan tunjangan-tunjangan anggota DPR yang dicairkan dalam mekanisme lumpsum.
“Anggaran itu gelondongan diterima pada anggota lalu akan dilaporkan, tetapi bukan laporan itu yang diberikan untuk pencairan dana reses begitunya, tapi laporan kegiatan yang dilaporkan oleh anggota untuk reses berikutnya jadi alasan untuk pencairan reses berikutnya,” terangnya.
Baca juga: Presiden PKS Bicara Duet Anies-Sandi 2024, Jubir: CLBK Dong
“Kita lihat seberapa kemudian kebijakan di DPR lahir dari perjuangan aspirasi yang dilakukan anggota, mungkin dengan hitungan jari tidak akan cukup untuk menghitung aspirasi yang tidak teraktualisasikan melalui kebijakan-kebijakan DPR,” kritik Lucius.
Oleh karena itu, menurut Lucius, wajar kalau kemudian masyarakat terkejut saat tahu angkanya yang begitu besar. Dengan angka yang begitu besar, tidak pernah kemudian terwujud melalui hasil kerja yang maksimal. Perlu juga jadi catatan yang belum disampaikan mengenai pelaporan tunjangan-tunjangan anggota DPR yang dicairkan dalam mekanisme lumpsum.
“Anggaran itu gelondongan diterima pada anggota lalu akan dilaporkan, tetapi bukan laporan itu yang diberikan untuk pencairan dana reses begitunya, tapi laporan kegiatan yang dilaporkan oleh anggota untuk reses berikutnya jadi alasan untuk pencairan reses berikutnya,” terangnya.
Lihat Juga :