Krisdayanti Ungkap Gaji DPR, Formappi: Angka itu Membuat Kita Kejang

Sabtu, 18 September 2021 - 15:58 WIB
Pengakuan Krisdayanti soal besaran gaji, tunjangan dan dana reses seorang anggota DPR bikin kaget. Foto/Instagram
JAKARTA - Pengakuan Krisdayanti (KD) soal besaran gaji, tunjangan dan dana reses seorang anggota DPR membuat kaget Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi ). Sebab, pengakuan ibunda Aurel Hermansyah itu merupakan hal yang langka.

Maka itu, Formappi mengapresiasi keberanian KD mengungkap hal itu ke publik dalam sebuah kanal Youtube. “Karena selama ini sangat sulit menjawab, jawaban spontan ketika ditanya kepada anggota DPR berapa gaji dan tunjangan pasti muter-muter jawabannya, sambil menyembunyikan angkanya,” kata Manajer Riset Formappi Lucius Karus dalam Polemik Trijaya FM yang bertajuk “Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat” secara daring, Sabtu (18/9/2021).

Lucius melihat, semua terkejut saat KD mengungkap itu. Tetapi bukan karena baru mengetahui jumlahnya yang cukup fantastis dan apa saja peruntukkannya, melainkan karena besarnya pendapatan seorang anggota DPR ini tidak berkorelasi positif terhadap kinerja DPR.

“Tetapi saya kira angka itu membuat kita terkaget-kaget dan kejang, justru dengan anggaran sebesar itu, dengan tunjangan sebesar itu kita tidak melihat tidak ada efeknya pada kinerja DPR,” ujarnya.

Misalnya, Lucius mencontohkan, berbicara anggaran Rp400 juta untuk penyerapan aspirasi atau apapun istilahnya, tentu dalam konteks bagaimana anggota DPR menjalankan penyerapan aspirasi dari dapilnya itu. Tetapi, seberapa banyak kebijakan yang lahir di DPR ini berdasarkan aspirasi masyarakat.





“Kita lihat seberapa kemudian kebijakan di DPR lahir dari perjuangan aspirasi yang dilakukan anggota, mungkin dengan hitungan jari tidak akan cukup untuk menghitung aspirasi yang tidak teraktualisasikan melalui kebijakan-kebijakan DPR,” kritik Lucius.

Oleh karena itu, menurut Lucius, wajar kalau kemudian masyarakat terkejut saat tahu angkanya yang begitu besar. Dengan angka yang begitu besar, tidak pernah kemudian terwujud melalui hasil kerja yang maksimal. Perlu juga jadi catatan yang belum disampaikan mengenai pelaporan tunjangan-tunjangan anggota DPR yang dicairkan dalam mekanisme lumpsum.

“Anggaran itu gelondongan diterima pada anggota lalu akan dilaporkan, tetapi bukan laporan itu yang diberikan untuk pencairan dana reses begitunya, tapi laporan kegiatan yang dilaporkan oleh anggota untuk reses berikutnya jadi alasan untuk pencairan reses berikutnya,” terangnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More