Implan Gigi Produksi dalam Negeri
Sabtu, 18 September 2021 - 11:24 WIB
Pengembangan produk implan gigi yang dilakukan oleh Organisasi Riset (OR) Pengkajian dan Penerapan Teknologi - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan mitra riset yaitu PT Pudak Scientific dan PDGI saat ini telah memasuki tahapan uji klinik pada manusia.
Sebelum sampai prototipe implan gigi tersebut masuk tahapan uji klinik, material yang digunakan untuk implan gigi ini juga telah melalui berbagai macam pengujian. Prototipe implan gigi yang dibuat juga telah diuji pada model tulang rahang bekerjasama dengan PDGI.
Pelaksanaan uji klinik dilakukan bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Kegiatan uji klinik ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2017 tentang Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang Baik (CUKAKB).
Setelah melewati tahapan uji klinik tersebut, diharapkan implan gigi produksi dalam negeri ini bisa segera mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan sehingga bisa dipakai secara luas.
Proses Manufaktur Implan Gigi
Implan gigi produksi dalam negeri ini dikembangkan dengan konsep rekayasa terbalik/rekayasa mundur (reverse engineering). Material yang digunakan untuk implan gigi tersebut adalah titanium dan teknik manufaktur yang dipilih adalah proses pemesinan (machining process).
Proses pemesinan prototipe implan gigi ini dilakukan oleh industri menjadi mitra riset yaitu PT Pudak Scientic yang sebelumnya banyak memproduksi dan mengekspor komponen pesawat terbang.
Pengalaman memproduksi komponen pesawat terbang dengan kepresisian yang tinggi tersebut membuat PT. Pudak Scientific tidak mengalami kesulitan ketika harus membuat produk baru yaitu melakukan proses manufaktur prototipe implan gigi.
Setelah proses pemesinan, salah satu tahapan penting dalam proses manufaktur implan gigi adalah proses rekayasasa permukaan (surface treatment) untuk meningkatkan osseointegrasi antara implan gigi dengan tulang.
Sebelum sampai prototipe implan gigi tersebut masuk tahapan uji klinik, material yang digunakan untuk implan gigi ini juga telah melalui berbagai macam pengujian. Prototipe implan gigi yang dibuat juga telah diuji pada model tulang rahang bekerjasama dengan PDGI.
Pelaksanaan uji klinik dilakukan bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Kegiatan uji klinik ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2017 tentang Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang Baik (CUKAKB).
Setelah melewati tahapan uji klinik tersebut, diharapkan implan gigi produksi dalam negeri ini bisa segera mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan sehingga bisa dipakai secara luas.
Proses Manufaktur Implan Gigi
Implan gigi produksi dalam negeri ini dikembangkan dengan konsep rekayasa terbalik/rekayasa mundur (reverse engineering). Material yang digunakan untuk implan gigi tersebut adalah titanium dan teknik manufaktur yang dipilih adalah proses pemesinan (machining process).
Proses pemesinan prototipe implan gigi ini dilakukan oleh industri menjadi mitra riset yaitu PT Pudak Scientic yang sebelumnya banyak memproduksi dan mengekspor komponen pesawat terbang.
Pengalaman memproduksi komponen pesawat terbang dengan kepresisian yang tinggi tersebut membuat PT. Pudak Scientific tidak mengalami kesulitan ketika harus membuat produk baru yaitu melakukan proses manufaktur prototipe implan gigi.
Setelah proses pemesinan, salah satu tahapan penting dalam proses manufaktur implan gigi adalah proses rekayasasa permukaan (surface treatment) untuk meningkatkan osseointegrasi antara implan gigi dengan tulang.
Lihat Juga :