Jepang Bilang Ada Ancaman Teror di 6 Negara ASEAN, BIN: Itu Hal Wajar
Jum'at, 17 September 2021 - 07:55 WIB
JAKARTA - Badan Intelijen Negara ( BIN ) menanggapi isu adanya potensi serangan terorisme di enam negara ASEAN, termasuk salah satunya Indonesia. Hal itu bermula ketika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jepang menyebut memperoleh informasi ada peningkatan risiko seperti bom bunuh diri.
Baca Juga: BIN
Baca juga: KH Cholil Nafis Sebut Ibu Nuning Tak Pernah Benci Islam dan Kaitkan Bahasa Arab dengan Teroris
"Adanya peringatan dari Pemerintah Jepang terkait potensi ancaman teror di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara merupakan hal wajar dilakukan oleh negara lain. Itu sebagai upaya melindungi warga negaranya," ujar Wawan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Wawan meminta masyarakat, agar bisa menyikapi informasi tersebut dengan bijak. Kata dia, informasi tersebut janganlah direspons dengan kekhawatiran yang berlebih. "Namun tetap perlu untuk membangun kewaspadaan," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi terkait informasi tersebut. Menurutnya, sejumlah instansi terus bersinergi guna mengoptimalkan deteksi dini.
"BIN melakukan langkah antisipatif terhadap potensi ancaman aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan terus mengoptimalkan deteksi dini dan cegah dini, serta mengembangkan partisipasi masyarakat melalui sistem lapor cepat. BIN juga bersinergi dengan aparat keamanan lainnya seperti Polri, TNI, dan BNPT," ungkapnya.
Wawan menegaskan, aparat keamanan akan terus bersiaga untuk melindungi Warga Negara Indonesia. Begitu pula dengan WNA yang berada di Indonesia, yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Aparat keamanan terus siaga dalam upaya melindungi warganya maupun warga negara asing di Indonesia, sebagaimana warga negara kita juga dilindungi aparat keamanan di negara tersebut. Semua bekerja sama dan bersinergi secara berkelanjutan," ucapnya.
Sekadar informasi, peringatan akan adanya aksi terorisme itu berlaku untuk warga negara Jepang yang berada di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar. Dalam peringatan singkat itu, Jepang mendesak warganya untuk memperhatikan berita dan informasi lokal dan berhati-hati untuk saat ini.
Tetapi tidak memberikan kerangka waktu tertentu atau detail lainnya. Jepang menolak untuk memberikan sumber informasi atau mengatakan apakah itu dibagikan dengan negara lain.
Peringatan itu telah dikirim ke kedutaan besarnya di negara-negara yang bersangkutan untuk dibagikan kepada warga negara Jepang.
Baca Juga: BIN
Baca juga: KH Cholil Nafis Sebut Ibu Nuning Tak Pernah Benci Islam dan Kaitkan Bahasa Arab dengan Teroris
"Adanya peringatan dari Pemerintah Jepang terkait potensi ancaman teror di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara merupakan hal wajar dilakukan oleh negara lain. Itu sebagai upaya melindungi warga negaranya," ujar Wawan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Wawan meminta masyarakat, agar bisa menyikapi informasi tersebut dengan bijak. Kata dia, informasi tersebut janganlah direspons dengan kekhawatiran yang berlebih. "Namun tetap perlu untuk membangun kewaspadaan," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi terkait informasi tersebut. Menurutnya, sejumlah instansi terus bersinergi guna mengoptimalkan deteksi dini.
"BIN melakukan langkah antisipatif terhadap potensi ancaman aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan terus mengoptimalkan deteksi dini dan cegah dini, serta mengembangkan partisipasi masyarakat melalui sistem lapor cepat. BIN juga bersinergi dengan aparat keamanan lainnya seperti Polri, TNI, dan BNPT," ungkapnya.
Wawan menegaskan, aparat keamanan akan terus bersiaga untuk melindungi Warga Negara Indonesia. Begitu pula dengan WNA yang berada di Indonesia, yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Aparat keamanan terus siaga dalam upaya melindungi warganya maupun warga negara asing di Indonesia, sebagaimana warga negara kita juga dilindungi aparat keamanan di negara tersebut. Semua bekerja sama dan bersinergi secara berkelanjutan," ucapnya.
Sekadar informasi, peringatan akan adanya aksi terorisme itu berlaku untuk warga negara Jepang yang berada di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar. Dalam peringatan singkat itu, Jepang mendesak warganya untuk memperhatikan berita dan informasi lokal dan berhati-hati untuk saat ini.
Tetapi tidak memberikan kerangka waktu tertentu atau detail lainnya. Jepang menolak untuk memberikan sumber informasi atau mengatakan apakah itu dibagikan dengan negara lain.
Peringatan itu telah dikirim ke kedutaan besarnya di negara-negara yang bersangkutan untuk dibagikan kepada warga negara Jepang.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda