Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Kembali Batal Diputuskan

Kamis, 16 September 2021 - 20:13 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk kedua kalinya batal untuk menetapkan jadwal pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp86 Triliun, Mendagri Sebut Terlalu Besar



Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR yang digelar Kamis (16/9/2021).

Baca juga: KPU Usul 7 Bulan, Mendagri: Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 4 Bulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!