Peternak yang Ditangkap Polisi karena Bentangkan Poster Diundang Jokowi ke Istana
Rabu, 15 September 2021 - 09:43 WIB
JAKARTA - Suroto, seorang peternak asal Blitar, Jawa Timur, melakukan aksi ”nekat” saat Presiden Jokowi berkunjung. Dia membentangkan poster ketika Jokowi melintas di Jalan Moh Hatta Blitar. Poster itu bertuliskan "Pak Jokowi, Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar".
Gara-gara poster itu, Suroto diamankan polisi dan diperiksa. Pengamanan yang berlebihan memicu respons negatif warganet. Bagaimana mungkin poster yang isinya aspirasi dan sama sekali tidak ada kata hujatan dipersoalkan.
Warganet, termasuk politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai tidak seharusnya penyampaian aspirasi ditangkap.
Sepekan setelah kejadian tersebut, aksi Suroto tersebut mendapatkan respons istana. Hari ini Suroto dan peternak Blitar akan bertemu Presiden Jokowi.
“Iya dan peternak lainnya,” ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman menyebut bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa kritik merupakan jantung demokrasi.
"Alhamdulillah sekali lagi kami menegaskan kritik itu jantung demokrasi, sesuai pasal 28 UUD 1945. Memperbaiki dan meningkatkan kemajuan demokrasi dan kebijakan pemerintah," tuturnya melalui akun Instagramnya @fadjroelrachman. Dita angga
--
Gara-gara poster itu, Suroto diamankan polisi dan diperiksa. Pengamanan yang berlebihan memicu respons negatif warganet. Bagaimana mungkin poster yang isinya aspirasi dan sama sekali tidak ada kata hujatan dipersoalkan.
Warganet, termasuk politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai tidak seharusnya penyampaian aspirasi ditangkap.
Baca Juga
Sepekan setelah kejadian tersebut, aksi Suroto tersebut mendapatkan respons istana. Hari ini Suroto dan peternak Blitar akan bertemu Presiden Jokowi.
“Iya dan peternak lainnya,” ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman menyebut bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa kritik merupakan jantung demokrasi.
"Alhamdulillah sekali lagi kami menegaskan kritik itu jantung demokrasi, sesuai pasal 28 UUD 1945. Memperbaiki dan meningkatkan kemajuan demokrasi dan kebijakan pemerintah," tuturnya melalui akun Instagramnya @fadjroelrachman. Dita angga
--
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda