Tangani Over Kapasitas Lapas, DPR Dorong Revisi UU PAS, Narkotika dan KUHP
Selasa, 14 September 2021 - 21:01 WIB
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan dan pemerintah provinsi (pemprov) harus duduk bersama mencari solusi dari permasalahan overkapasitas ini, agar seiring sejalan.
"Jadi memang harus ada pembicaraan serius, kami bolak-balik membicarakan saat rapat dengan Menkumham, ayo kita rapat bersama, terintegrasi, kita atur betul-betul bagaimana regulasinya agar ini bisa terpecahkan, selama pemerintah tidak mau duduk dan membenahi hulunya," tutur Adies.
Overkapasitas lapas tidak bisa dianggap remeh karena kondisinya sudah sangat akut. Pemerintah harus segera memberikan perhatian dan atensi dengan melakukan perubahan terhadap regulasi, kebiasaan oknum petugas.
"Jangan hanya ngomong A, I, U, BA, BI, BU tapi juga kenyataannya besok terjadi lagi, terjadi lagi, terjadi lagi, omong doang (omdo)," katanya.