Tangani Over Kapasitas Lapas, DPR Dorong Revisi UU PAS, Narkotika dan KUHP
Selasa, 14 September 2021 - 21:01 WIB
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan dan pemerintah provinsi (pemprov) harus duduk bersama mencari solusi dari permasalahan overkapasitas ini, agar seiring sejalan.
"Jadi memang harus ada pembicaraan serius, kami bolak-balik membicarakan saat rapat dengan Menkumham, ayo kita rapat bersama, terintegrasi, kita atur betul-betul bagaimana regulasinya agar ini bisa terpecahkan, selama pemerintah tidak mau duduk dan membenahi hulunya," tutur Adies.
Overkapasitas lapas tidak bisa dianggap remeh karena kondisinya sudah sangat akut. Pemerintah harus segera memberikan perhatian dan atensi dengan melakukan perubahan terhadap regulasi, kebiasaan oknum petugas.
"Jangan hanya ngomong A, I, U, BA, BI, BU tapi juga kenyataannya besok terjadi lagi, terjadi lagi, terjadi lagi, omong doang (omdo)," katanya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, yang terpenting saat ini adalah korban dan keluarga dalam insiden kebakaran Lapas Tangerang diurus dengan baik. Begitu juga para petugas lapas, dan jangan sampai kasus ini terulang kembali.
"Daripada kita saling tuding-menuding, mungkin solusi empat itu penting dan kita kontrol bersama, kita kontrol ini, sudah dijalankan atau nggak, karena ini program jangka pendek yang tidak bisa diatasi dengan bicara-bicara," kata Wayan.
Menurut Wayan, revisi UU PAS memang penting untuk dilanjutkan dan disahkan, begitu juga dengan revisi UU Narkotika dan RUU KUHAP yang selalu menitikberatkan kepastian hukum dan hak asasi manusia. Padahal tujuan hukum, menurut Gustav Radbruch, ada 3 yakni, keadilan, kepastian hukum dan manfaat.
"KUHAP harus direvisi, KUHP harus direvisi, UU Narkoba harus direvisi dan UU Pemasayarakatan harus direvisi," katanya.
Wayan menjelaskan, Indonesia sebenarnya memiliki peradilan adat. Jika peradilan adat diterapkan, maka tidak akan ada peristiwa yang memilukan ini.
tulis komentar anda