2 Mobil BMW Milik Adik Benny Tjokro Disita, Kejagung: Untuk Ganti Rugi Negara
Selasa, 14 September 2021 - 19:34 WIB
Petugas memasang penutup di dekat kendaraan sitaan milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) di Kantor Pusat PT ASABRI (Persero), Cawang, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). FOTO/ANTARA/Aprillio Akbar
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita dua mobil BMW 520i milik adik Benny Tjokro saputro, Teddy Tjokrosaputro. Teddy dan Benny merupakan tersangka korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri.
"Sita dua mobil milik Teddy Tjokro, disita dari kediamannya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Dia mengatakan, selain menyita dua mobil tipe BMW 520i tahun produksi 2018 dan 2019, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dari kediaman Teddy. "Tim penyidik sebelumnya menggeledah kediaman Teddy Tjokrosaputro, di rumah milik Jimmy Tjokrosaputro, dan PT RIMO International Lestari Tbk," katanya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, 4 Eks Komisaris Asabri Diperiksa Kejagung
"Sita dua mobil milik Teddy Tjokro, disita dari kediamannya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Dia mengatakan, selain menyita dua mobil tipe BMW 520i tahun produksi 2018 dan 2019, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dari kediaman Teddy. "Tim penyidik sebelumnya menggeledah kediaman Teddy Tjokrosaputro, di rumah milik Jimmy Tjokrosaputro, dan PT RIMO International Lestari Tbk," katanya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, 4 Eks Komisaris Asabri Diperiksa Kejagung
Lihat Juga :