Golkar Tegaskan Azis Syamsuddin Masih Wakil Ketua DPR
Selasa, 14 September 2021 - 16:55 WIB
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam persidangan kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Namun, hingga saat ini Partai Golkarenggan berandai-andai dengan status hukum Azis Syamsuddin .
"Ya jadi begini, kami sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Ketua Mahkamah Partai Golkar itu mengatakan, Golkar selalu menjunjung asas yang berlaku. Selama masih belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum.
Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang ke Penyidik KPK, Golkar: Kedepankan Praduga Tak Bersalah
"Jadi kita lihat saja, sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai Wakil Ketua DPR," katanya.
"Ya jadi begini, kami sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Ketua Mahkamah Partai Golkar itu mengatakan, Golkar selalu menjunjung asas yang berlaku. Selama masih belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum.
Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang ke Penyidik KPK, Golkar: Kedepankan Praduga Tak Bersalah
"Jadi kita lihat saja, sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai Wakil Ketua DPR," katanya.
Lihat Juga :