Golkar Tegaskan Azis Syamsuddin Masih Wakil Ketua DPR

Selasa, 14 September 2021 - 16:55 WIB
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam persidangan kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Namun, hingga saat ini Partai Golkarenggan berandai-andai dengan status hukum Azis Syamsuddin .

"Ya jadi begini, kami sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).



Ketua Mahkamah Partai Golkar itu mengatakan, Golkar selalu menjunjung asas yang berlaku. Selama masih belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang ke Penyidik KPK, Golkar: Kedepankan Praduga Tak Bersalah



"Jadi kita lihat saja, sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai Wakil Ketua DPR," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!