Marwan Jafar: COVID-19 Jembatan Lintasan Menuju Renaisans Indonesia

Minggu, 31 Mei 2020 - 10:45 WIB
5. Perlu penyiapan ketercukupan anggaran negara, antara lain melalui refocusing di semua Kementerian/Lembaga, baik di Era Tatanan Baru maupun pasca pandemi dalam konteks Bansos, bantuan insentif program bagi pelaku usaha sektor informal UMKM dan industri agar mereka segara beraktivitas kembali.

6. Perlu strategi internalisasi tata nilai peradaban, budaya, Social Enginering dan tatanan masyarakat yang agung sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Tata nilai tersebut menjadi spirit berharga bagi upaya mewujudkan masyarakat Tamaddun, meminjam istilah Ibnu Khaldun,Harakah Hissi(indera),Wahmi(intuisi), danAqli(akal), meminjam Istilah Al-Ghazali, Ghazwul Fikr, meminjam istilah Ali Syariati, yang berarti membangun suatu negeri atau bangsa madaniyah yang mempunyai peradaban tinggi dan maju.

7. Perlu penguatan kelembagaan penanganan bencana alam maupun non alam, baik terkait tata kelola managerial, hubungan antar Kementerian/Lembaga terkait, kewenangan dan kebijakan, penganggaran, SDM, infrastruktur, teknologi dan aspek lain yang dibutuhkan untuk keperluan pengembangan ke depan.

8. Perlu memaksimalkan peran second opinion dalam upaya pengambilan kebijakan strategis, misalnya dengan melibatkan peran intelejen, insan pers, maupun kelompok-kelompok kritis masyarakat sipil.

9. Perlu optimalisasi peran para pihak untuk melawan berita hoaks tentang pandemi COVID-19 yang berkembang di tengah masyarakat, baik melalui media massa dan media sosial.

"Bagaimana pun, berita-berita hoax yang jelas-jelas merugikan masyarakat, memicu kesalahpahaman dan bahkan konflik di tengah masyarakat harus kita perangi," jelasnya.

10. Perlu penyiapan strategi pengelolaan resiko dan krisis kebencanaan nasional secara terukur, sistematis dan terpadu mulai pusat sampai daerah.

11. Perlu menjaga keseimbangan lingkungan budaya dan ekologi, sekaligus memperhatikan Social Responcibility dan Sustainability terkait managemen penanganan COVID-19. Hal ini penting dilakukan agar jangan sampai terjadi gelombang kedua yang tak terduga-duga COVID-19. Sebab, Indonesia dinilai belum mencapai puncak pandemi COVID-19 dan tingkat penyebarannya pun masih fluktuatif sehingga dibutuhkan keputusan yang tegas untuk menghadapi pandemi tersebut.

12. Perlu strategi stabilisasi nilai rupiah dan IHSG untuk memperkuat eksistensi ekonomi kita. Jangan sampai fiskal kita jebol terlalu dalam sehingga bisa mempengaruhi fundamental ekonomi bangsa.

"Termasuk penguatan cadangan devisa, pengurangan defisit neraca pembayaran dan mengoptimalkan ekspor melalui berbagai komoditas andalan," tandasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More