17 Tahun Munir Wafat, Komnas HAM Minta 7 September Jadi Hari Pembela HAM Nasional

Selasa, 07 September 2021 - 07:16 WIB
"Betapa banyak tantangan dan hambatan yang akan dihadapi para pembela HAM. Untuk itu maka negara wajib mengambil langkah progresif, strategis, dan komprehensif untuk memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM itu dilakukan secara maksimal," katanya.

Kata dia, dalam beberapa kasus yang terjadi di Indonesia belakangan ini tentu menjadi perspektif yang harus dipahami bahwa serangan atau balasan terhadap pembela HAM sudah semakin masif dan bervariasi bentuk serangannya. Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Menurun, Luhut Ingatkan Masyarakat Tidak Jumawa

"Perlu dipastikan oleh aparat penegak hukum di Indonesia, pemerintah, DPR bahwa perlindungan itu bisa diberikan melalui instrumen perundang-undangan yang ada," tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!