17 Tahun Munir Wafat, Komnas HAM Minta 7 September Jadi Hari Pembela HAM Nasional
Selasa, 07 September 2021 - 07:16 WIB
Komisioner Komnas HAM, Hairansyah meminta tanggal 7 September ditetapkan sebagai Hari Pembela HAM Nasional. Tanggal yang sama Aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal diracun 17 tahun lalu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM , Hairansyah meminta tanggal 7 September ditetapkan sebagai Hari Pembela HAM Nasional. Dimana, tepat pada hari ini, 17 tahun lalu Aktivis Pembela HAM Munir Said Thalib meninggal di atas pesawat setelah diracun menggunakan senyawa arsenik.
Dia mengatakan peristiwa yang menimpa Cak Munir menunjukkan bahwa betapa berisikonya kerja-kerja pembela HAM. Bahkan, tingginya risiko pembela HAM telah diingatkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Baca juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
"Walaupun secara internasional, hari pembela HAM itu jatuh pada 9 Desember, tetapi kita menginginkan bahwa 7 September menjadi hari pembela HAM Nasional," ujar Hairansyah dalam keterangan video dikutip, Selasa (7/9/2021).
Dijelaskannya permintaan penetapan tanggal itu bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya peran pembela HAM. Baik itu dalam proses pengajuan perlindungan dan pemenuhan HAM, serta demokrasi.
Dia mengatakan peristiwa yang menimpa Cak Munir menunjukkan bahwa betapa berisikonya kerja-kerja pembela HAM. Bahkan, tingginya risiko pembela HAM telah diingatkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Baca juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
"Walaupun secara internasional, hari pembela HAM itu jatuh pada 9 Desember, tetapi kita menginginkan bahwa 7 September menjadi hari pembela HAM Nasional," ujar Hairansyah dalam keterangan video dikutip, Selasa (7/9/2021).
Dijelaskannya permintaan penetapan tanggal itu bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya peran pembela HAM. Baik itu dalam proses pengajuan perlindungan dan pemenuhan HAM, serta demokrasi.
Lihat Juga :