Kasus Dugaan Korupsi, 4 Eks Komisaris Asabri Diperiksa Kejagung
Senin, 06 September 2021 - 20:54 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ), terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini 17 Orang diperiksa, 4 di antaranya merupakan mantan komisaris PT Asabri.
Baca juga: Teddy Tjokro Tersangka, Praktisi Hukum Ingatkan Jaksa Agung Anggaran Dasar Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan keempat komisaris itu yakni, mantan Komisaris PT Asabri periode 2014-2019 beinisial SA. Kedua HMTM, mantan Komisaris Utama PT Asabri periode 2018-2019.
Baca juga: Pengusaha Teddy Tjokro Tersangka Megakorupsi Asabri
Ketiga Komisaris Utama PT Asabri periode 2014-2017 beinisial IW, dan terakhir eks Komisaris PT Asabri periode 2014-2019 berinisial DPH.
"Keempatnya diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT," kata Leonard, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Teddy Tjokro Tersangka, Praktisi Hukum Ingatkan Jaksa Agung Anggaran Dasar Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan keempat komisaris itu yakni, mantan Komisaris PT Asabri periode 2014-2019 beinisial SA. Kedua HMTM, mantan Komisaris Utama PT Asabri periode 2018-2019.
Baca juga: Pengusaha Teddy Tjokro Tersangka Megakorupsi Asabri
Ketiga Komisaris Utama PT Asabri periode 2014-2017 beinisial IW, dan terakhir eks Komisaris PT Asabri periode 2014-2019 berinisial DPH.
"Keempatnya diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT," kata Leonard, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9/2021).
Lihat Juga :