Penyidik KPK Periksa Ajudan Lili Pintauli Siregar

Senin, 06 September 2021 - 15:44 WIB
Penyidik KPK memeriksa ajudan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yusmada dalam kasus suap di Pemkot Tanjungbalai. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Oktavia Dita Sari terkait kasus dugaan suap lelang atau mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai Tahun 2019. Dita merupakan ajudan dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar .

KPK menjelaskan, Dita bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yusmada (YM) yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai.



"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, Senin (6/9/2021), Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi untuk tersangka YM ( Yusmada) dkk," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Sanksi Pemotongan Gaji Lili Pintauli Dinilai Hanya Akan Jadi Bahan Tertawaan Publik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!