Sanksi Pemotongan Gaji Lili Pintauli Dinilai Hanya Akan Jadi Bahan Tertawaan Publik

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:57 WIB
loading...
Sanksi Pemotongan Gaji...
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut sanksi berat berupa pemotongan gaji terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar karena terbukti melakukan pelanggaran etik hanya akan menjadi bahan tertawaan publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR , Arsul Sani menyebut sanksi berat berupa pemotongan gaji terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar karena terbukti melakukan pelanggaran etik hanya akan menjadi bahan tertawaan publik.

Arsul menuturkan sanksi berat seharusnya diberikan itu berupa penonaktifan atau pemberhentian sementara hingga tetap. Baca juga: Langgar Kode Etik, MAKI Minta Lili Pintauli Mundur dari KPK

“Mestinya sanksi berat untuk pelanggaran berat itu penonaktifan atau pemberhentian sementara atau tetap. Kalau cuma potong gaji pokok disebut sebagai sanksi berat, maka ini akan jadi bahan tertawaan publik yang akan menjatuhkan martabat KPK sebagai lembaga penegak hukum,” ujar Arsul kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Oleh karena itu, Arsul menyarankan agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengubah aturan sanksi kode etik. Di mana memindahkan terkait pemotongan gaji atau pendapat dari sanksi berat.

“Pindahkan sanksi terkait pemotongan gaji atau pendapatan itu dr sanksi berat,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Hanya Dapat 50 Rudal...
Hanya Dapat 50 Rudal ATACMS, Zelensky: Kita Akan Kalah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved