Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik
Selasa, 21 April 2020 - 16:16 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Meski terbilang terlambat, namun larangan itu dinilai positif untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lebih luas.
Dosen Sosiologi politik UIN Jakarta, Bakir Ihsan menyatakan, setelah keluar kebijakan larangan mudik, maka semua aparatur pemerintah harus memberikan pemahaman dan edukasi yang jelas kepada masyarakat.
"Negara punya kaki tangan sampai unit terkecil RT. Jadi tinggal kontrol RT oleh RW dan aparat di atasnya terkait mobilitas warga," ujar Bakir saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/4/2020).
(Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Kenapa Larangan Mudik Lebaran Baru Dilakukan)
Menurut Bakir, karena sekarang sudah menjadi larangan, maka seharusnya ada sanksi sebagai konsekuensi yang diberikan terhadap para pelanggar.
"Tidak kalah pentingnya perlu penyadaran terhadap masyarakat tentang bahaya atau untung rugi mudik di tengah Covid, bahaya baik bagi pemudik maupun warga di tempat yang didatangi," kata Bakir.
Dosen Sosiologi politik UIN Jakarta, Bakir Ihsan menyatakan, setelah keluar kebijakan larangan mudik, maka semua aparatur pemerintah harus memberikan pemahaman dan edukasi yang jelas kepada masyarakat.
"Negara punya kaki tangan sampai unit terkecil RT. Jadi tinggal kontrol RT oleh RW dan aparat di atasnya terkait mobilitas warga," ujar Bakir saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/4/2020).
(Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Kenapa Larangan Mudik Lebaran Baru Dilakukan)
Menurut Bakir, karena sekarang sudah menjadi larangan, maka seharusnya ada sanksi sebagai konsekuensi yang diberikan terhadap para pelanggar.
"Tidak kalah pentingnya perlu penyadaran terhadap masyarakat tentang bahaya atau untung rugi mudik di tengah Covid, bahaya baik bagi pemudik maupun warga di tempat yang didatangi," kata Bakir.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda