LHKPN Cuma Berisi Rumah dan Tanah, KPK Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara
Minggu, 05 September 2021 - 07:09 WIB
KPK bakal membongkar transaksi keuangan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meskipun LHKPN yang dibuatnya hanya mencantumkan harta berupa rumah dan tanah. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono . Budhi terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaannya Rp23,8 miliar pada periode 2020. Dan dari jumlah itu, Budhi hanya memiliki sebuah rumah dan tanah.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Firli menyebut bahwa LHKPN seharusnya menjadi alat kontrol bagi penyelenggara negara termasuk Budhi. Penerapan LHKPN yang baik, kata Firli, memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya hingga saat ini.
"Memang ini menjadi PR kita bersama, niat kita untuk menerapkan LHKPN yang jujur, benar, baik formil maupun materil sesungguhnya ini ada dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Firli menyebut bahwa LHKPN seharusnya menjadi alat kontrol bagi penyelenggara negara termasuk Budhi. Penerapan LHKPN yang baik, kata Firli, memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya hingga saat ini.
"Memang ini menjadi PR kita bersama, niat kita untuk menerapkan LHKPN yang jujur, benar, baik formil maupun materil sesungguhnya ini ada dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.
Lihat Juga :