Polisi Klaim Belum Terima Laporan Ancaman Diskusi Pemberhentian Presiden

Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:46 WIB
Acara itu rencananya bakal digelar Jumat (29/5/2020) secara virtual. Namun setelah dibatalkan, berbagai teror dari oknum tak dikenal terus berlanjut. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kepolisian menyikapi kasus teror dan ancaman yang dialami panitia penyelenggara serta narasumber diskusi bertema 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang direncanakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.

(Baca juga: Teror ke Panitia Diskusi di UGM, Demokrat Prihatin Demokrasi di Indonesia)



Acara itu rencananya digelar Jumat (29/5/2020) secara virtual. Namun setelah dibatalkan, berbagai teror dari oknum tak dikenal terus berlanjut. (Baca juga: Teror terhadap Diskusi Pemberhentian Presiden Telah Mencederai Kebebasan Akademik)

Atas peristiwa itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait ancaman tersebut dari panitia penyelenggara, moderator, narasumber diskusi tersebut. "Yang jelas sampai saat ini Polda DIY maupun polres belum menerima laporan terkait itu," kata Yulianto saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!