Vaksinasi Momentum Tepat bagi Pemerintah Perbaiki Data Penduduk
Jum'at, 03 September 2021 - 12:03 WIB
Contoh pembaruan data dari komunitas terjadi saat program vaksinasi digelar di Bantul, Yogyakarta, pertengahan Agustus 2021. Ketika itu, OHANA mencatat keberadaan 119 penyandang disabilitas berdasar data yang dikumpulkan komunitas. Sedangkan data versi Dinas Sosial menunjukkan jumlah disabilitas di Bantul adalah lebih dari 300 orang. Pada kenyataannya, saat vaksinasi dilaksanakan, penyandang disabilitas yang benar-benar datang menjalani vaksinasi adalah mereka yang sesuai dengan data yang dihimpun komunitas.
Kasus serupa terjadi di Jember, Jawa Timur. Data dari pemerintah berbeda dari kenyataan di lapangan. "Walhasil, yang dipakai adalah data yang dikumpulkan oleh komunitas," kata Hamid.
Pada Agustus ini, 15 penyandang disabilitas tanpa NIK di sebuah panti ODGJ di Tasikmalaya, Jawa Barat, awalnya tak mendapat vaksin saat kepolisian dan dinas sosial setempat menggelar vaksinasi. Namun setelah ada jaminan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), baru petugas mau menyuntik mereka dengan vaksin.
Persoalan data yang tak memadai juga menimpa kelompok rentan di perkotaan. Menurut Timotheus Lesmana, Ketua Sentra Vaksinasi Serviam dan Wakil Ketua Dewan Penasihat Filantropi Indonesia (PFI), para pemulung--sebagai bagian dari kelompok rentan, belum terdata karena tidak memiliki NIK.
Walau surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat yang Belum Memiliki NIK berlaku, namun urusan di lapangan tidak serta-merta beres.
Ketika Timotheus dan tim Serviam keliling untuk menggelar vaksinasi di kalangan pemulung, banyak dari mereka yang tak punya NIK. "Tapi, saat vaksinasi dilaksanakan, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak ada yang hadir untuk mencatat warga tanpa NIK yang datang," kata Timotheus Lesmana.
Tanpa kehadiran petugas Dinas Dukcapil, maka tak ada kepastian kelompok rentan yang datang untuk vaksinasi benar-benar bisa mendapatkan NIK. "Kami ingin data yang terkumpul itu dipantau. Kelompok rentan harus dipastikan mendapat NIK sebagai hak warga negara," kata Timotheus.
eterbatasan data juga dialami masyarakat adat, Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Tak sedikit warga masyarakat adat yang tak memiliki NIK dan tak pernah memeriksakan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit. "Ada banyak warga yang seumur hidup belum pernah diperiksa di layanan kesehatan. Sehingga riwayat kesehatan mereka tak diketahui," kata Rukka.
Metta Dharmasaputra, Co-founder dan CEO Katadata menilai program vaksinasi ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki data kependudukan. Selama ini, berbagai bantuan sosial dan program pemerintah lain tidak dapat berjalan optimal karena keterbatasan data. Pelaksanaan program vaksinasi seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk secara serius memperbaiki data kependudukan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda