Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Munarman Terlibat Terorisme Mengada-ada

Rabu, 01 September 2021 - 16:31 WIB
Pengacara Munarman, Juju Purwantoro (kedua kiri) dalam konferensi pers di Masjid Baiturrahman Saharjo, Tebet, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Foto/MPI/Indra Purnomo
JAKARTA - Pengacara Munarman , Juju Purwantoro menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan kliennya dengan kelompok teroris adalah sesuatu yang mengada-ada.

"Karena komitmen Munarman dalam menjaga eksistensi NKRI dan partisipasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban telah banyak dibuktikannya," kata Juju dalam konferensi pers di Masjid Baiturrahman Saharjo, Tebet, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Ia menjelaskan bahwa tuduhan Munarman terlibat dalam baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan adalah fitnah. Kedatangan Munarman di Makassar karena diundang sebagai pembicara, yang justru substansi materi yang diberikan tentang kontra terorisme. Adanya baiat kepada ISIS sama sekali tidak diketahui Munarman.



Baca juga: Kejagung Minta Habib Rizieq Diperiksa Kasus Munarman, Kuasa Hukum: Belum Bisa Berkomentar



"Sehingga saat berlangsung secara mendadak pun Munarman tidak ikut membaiat, tidak mendukung, menyuruh ataupun memfasilitasi," ujar Juju.

Ia mengungkapkan bahwa di banyak diskusi dan seminar justru Munarman menyerang segala bentuk aksi terorisme. Selain itu, kliennya kerap menyerukan masyarakat agar berhati-hati terhadap radikalisme oleh agen-agen provokator yang menginfiltrasi ke dalam tubuh Front Pembela Islam (FPI).

Juju mengatakan, tuduhan bahwa kliennya menggerakan orang atau bermufakat jahat adalah fitnah keji. Karena itu, kata Juju, sejumlah pihak dari kalangan habaib, ulama, pengacara, aktivitas Islam mengeluarkan pernyataan sikap.

Baca juga: Pengacara Sebut Kondisi Munarman di Penjara Baik dan Sehat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!