Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya
Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:01 WIB
Karena itu, pada Senin (30/8/2021), Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah (Bupati dan Walikota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.
"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 Bupti dan Walikota yang belum membayarkan Innakesdanya," tegas Kastorius.
Berikut 10 daftar kepala daerah yang ditegur oleh Mendagri :
1. Wali kota Padang, Prov Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Prov Papua
3. Wali kota Bandar Lampung, Prov Lampung
4. Bupati Madiun, Prov Jawa Timur
5. Wali kota Pontianak, Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajem Paser Utara, Prov Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Prov Bali
"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 Bupti dan Walikota yang belum membayarkan Innakesdanya," tegas Kastorius.
Berikut 10 daftar kepala daerah yang ditegur oleh Mendagri :
1. Wali kota Padang, Prov Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Prov Papua
3. Wali kota Bandar Lampung, Prov Lampung
4. Bupati Madiun, Prov Jawa Timur
5. Wali kota Pontianak, Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajem Paser Utara, Prov Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Prov Bali
tulis komentar anda