Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:01 WIB
Stafsus Mendagri, Kastorius Sinaga mengatakan, Mendagri Tito Karnavian menegur 10 Bupati dan Wali kota yang belum membayar insetif tenaga kesehatan (Nakes). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga mengatakan, Mendagri Tito Karnavian telah menegur 10 Bupati dan Wali kota yang belum membayar insetif tenaga kesehatan (Nakes).

Baca juga: Mendagri Pelototi Anggaran Stunting Daerah, DKI Jakarta Cuma Rp0,25 Miliar



Dijelaskan Kastorius, Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, secara langsung, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1.

Baca juga: Mendagri Ajak Ormas Bergerak Bersama Atasi Pandemi Covid-19

"Utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keudangan Daerah, M Ardian Novrianto untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam kaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 di Daerah," kata Kastorius, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (INNAKESDA) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

"Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran /2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insenti f nakes daerah. Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda," jelasnya.

Namun kata Kastorius, hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak Daerah yang belum membayarkan Innakesda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!