Perluasan Barang Kena Cukai

Senin, 30 Agustus 2021 - 20:48 WIB
Sebaliknya, ketika terjadi pelemahan penerimaan pajak akibat pandemi, penerimaan kepabeanan dan cukai mencatatkan realisasi penerimaan 103,48% di sepanjang tahun 2020 yakni mencapai Rp212,85 triliun atau lebih tinggi dari targetnya dalam Perpres 72 yang sebesar Rp205,68 triliun. Kontribusi cukai terhadap penerimaan negara pada tahun 2020 sebesar 9,3% dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu menggambarkan bahwa penerimaan cukai tidak mengalami gangguan yang signifikan pada era pandemi Covid-19. Meski demikian, ekstensifikasi BKC diperlukan untuk menyeimbangkan struktur penerimaan cukai Indonesia. Pasalnya, selama ini sumber penerimaan cukai didominasi oleh Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Penerimaan CHT memiliki kontribusi sekitar 97% setiap tahun. Tingginya pemesanan pita cukai atau produksi tembakau pada Januari dan pengaruh kenaikan tarif yang berlaku di Februari turut mendorong capaian penerimaan CHT di perjalanan tahun ini.

IHT dan CHT di Masa Pandemi

Pandemi Covid -19 telah membuat banyak sektor industri terguncang, termasuk juga IHT di tanah air. Sebagaimana kondisi yang terjadi pada industri lainnya, IHT pun juga mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2020 (yoy). Data menunjukkan bahwa laju pertumbuhan PDB pada Industri pengolahan tembakau tercatat minus 5,78% sepanjang tahun 2020. Penurunan terbesar terjadi pada kuartal II-2020 sebesar minus 10,84% ketika pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Industri Hasil Tembakau merupakan industri padat karya. Artinya, keberlangsungan operasional melibatkan banyak pekerja. Ada banyak buruh linting di sektor ini. Pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah tentu menjadi beban tersendiri bagi IHT. Industri pun harus mengatur strategi untuk dapat terus menjalankan produksi dan kewajiban perusahaan pada pekerjanya di tengah keterbatasan kondisi selama pandemi. Meski demikian, hal yang tidak bisa dihindari adalah efek ekonomis yang harus dihadapi para produsen IHT. Pada titik inilah IHT sebagai salah satu tiang ekonomi negara mulai sulit bernafas ketika beban cukai terus diberikan pada IHT yang kini juga tengah berjuang bertahan melawan pandemi.

Tarif CHT tak bisa hanya dilihat sebagai komponen penerimaan negara tanpa memperhatikan keberlangsungan industrinya. Industri perlu bertahan untuk memberikan penerimaan negara yang optimal melalui cukai. Kini IHT masih berada dalam masa pemulihan sebagaimana industri lainnya yang berjuang bertahan di tengah badai pandemi. Oleh sebab itu, saat ini tarif cukai menjadi hal krusial bagi IHT untuk dapat bernafas di tengah himpitan pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!