Agresi Militer Belanda II, Upaya Kompeni Melumpuhkan Pemerintahan Indonesia

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:52 WIB


Belanda kemudian mengasingkan para tokoh yang ditangkap. Soekarno, Sutan Sjahrir, dan Agus Salim diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara. Mereka diasingkan ke Brastagi dan Parapat. Adapun Mohammad Hatta, RS Soerjadarma, Mr Assaat, Mr AG Pringgodigdo diturunkan di Pelabuhan Udara Kampung Dul Pangkalpinang, Pulau Bangka. Mereka dibawa ke Bukti Menumbik Mentok.

Namun sebelum ditangkap, Bung Karno dan Bung Hatta membuat surat kuasa kepada Menteri Kemakmuran, Mr Syafruddin Prawiranegara yang tengah berada di Bukitinggi untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Ia diberikan kuasa untuk mengambil alih pemerintah pusat dan membentuk kabinet.

Untuk menjaga kemungkinan Syafruddin gagal membentuk pemerintahan di Bukittingi, Presiden Soekarno juga dibuat surat untuk Duta Besar RI untuk India, Sudarsono, serta staf Kedutaan RI, L. N Palar dan Menteri Keuangan Mr AA Maramis yang sedang berada di New Delhi. Bung Karno meminta mereka menyiapkan pembentukan Exile Government of Republic Indonesia di New Delhi, India.

Pembentukan pemerintah Indonesia di New Delhi tidak jadi dilakukan karena PDRI berhasil membentuk pemerintahan sementara pada 22 Desember 1948. PDRI lalu membentuk lima wilayah pemerintah militer di Aceh, Tapanuli, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan untuk menekan Belanda.

Perlawanan kepada Belanda tak hanya di Sumatera. Jenderal Soedirman yang memilih pergi meninggalkan Kota Yogyakarta, juga melancarkan gerilya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kolonel AH Nasution, selaku Panglima Tentara dan Teritorium Jawa menyusun rencana pertahanan rakyat Totaliter yang salah satu pokok isinya ialah: Tugas pasukan-pasukan yang berasal dari daerah-daerah federal adalah ber wingate (menyusup ke belakang garis musuh) dan membentuk kantong-kantong gerilya sehingga seluruh Pulau Jawa akan menjadi medan gerilya yang luas.

Agresi Militer Belanda II ke Indonesia kembali mendapatkan kecaman dunia. PBB menekan Belanda untuk segera membebaskan para pemimpin republik dan mematuhi Perjanjian Renville yang telah disepakati bersama Komisi Tiga Negara.

Atas desakan itu, Belanda akhirnya membebaskan Bung Karno dan Bung Hatta pada 6 Juli 1949. Sepekan kemudian Pemerintahan Indonesia pulih, dan kembali melanjutkan perundingan dengan Belanda, yang dikenal dengan Perjanjian Roem Royen.

Sumber* Diolah dari berbagai sumber
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More