Penyintas Corona Diimbau Pertahankan Gaya Hidup Sehat

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 00:52 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Brotoasmoro. Foto/BNPB
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Brotoasmoro menyarankan kepada penyintas Covid-19 (virus Corona ), yang mengalami gejala kondisi pasca Covid agar tetap mempertahankan gaya hidup seperti halnya saat berjuang untuk sembuh.

Baca juga: Lonjakan Kasus Akan Terjadi Berkala Jika Virus Corona Terus Bermutasi

Gaya hidup sehat tersebut antara lain menyantap makanan bergizi seimbang, olahraga rutin, hingga meneruskan kebiasaan berjemur.

"Tetap makan makanan bergizi seimbang, olahraga rutin yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan tubuh, jaga kebersihan lingkungan, sering-sering di ruang yang berventilasi bagus, dan teruskan kebiasaan terkena sinar matahari," kata Reisa dalam keterangan persnya, Jumat (27/8/2021).



Baca juga: Evaluasi Mingguan Kasus Corona, Kemenkes: Alami Penurunan 34%

Dia juga menyarankan, agar penyintas Covid-19 tetap melakukan konsultasi rutin dengan dokter. Hal tersebut dapat membantu untuk menentukan tindakan yang tepat apabila gejala long Covid tetap bertahan.

"WHO menyarankan bahwa sindrom pasca Covid yang bertahan lama akan berdampak serius pada kemampuan orang tersebut untuk kembali produktif," ujarnya.

Untuk diketahui, istilah long covid merupakan dampak jangka panjang yang dialami penyintas Covid-19 sebagaimana diidentifikasi oleh WHO. Semua orang yang tertular Covid-19 berpotensi terkena sindrom post covid, tidak bergantung tingkat keberatan atau kritis saat terkena Covid-19.

Beberapa literatur penelitian memperkirakan terdapat lebih kurang 200 gejala yang dikenali pada kasus long covid, di antaranya adalah kelelahan dan batuk berkepanjangan. Hal itu juga dikeluhkan oleh perwakilan masyarakat yang terhubung dalam keterangan pers tersebut.

"Karena penyakit ini penyakit baru dan virusnya masih berubah-ubah, para ahli dan tenaga medis belum bisa menyimpulkan pola umum gejala kondisi pasca Covid," jelas Reisa.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More