Banyak Perempuan dan Anak Terdampak Covid-19, KNPI Beri Saran Ini

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:47 WIB
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 74,24 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan sebanyak 58,4 persen kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual. "Hal ini menunjukkan bertambahnya bentuk kerentanan terhadap perempuan Indonesia di dalam keadaan yang sulit diterpa pandemi."

Dia menambahkan, banyak anak Indonesia menjadi yatim piatu sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa dibutuhkannya perlindungan khusus untuk anak yang mengalami keterpisahan dengan salah satu dan atau kedua orang tuanya karena Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Beri Perlindungan Anak yang Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19

Aplikasi RAPIDPRO yang dicatat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebutkan, terdapat 3.633 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu dikarenakan meninggalnya orang tua karena Covid. Angka ini diperkirakan terus naik hingga Indonesia bebas dari Covid-19.

Rangkaian dampak di atas secara nyata menjadi beban persoalan dua unsur dalam pembangunan yang sangat potensial terkait masa depan sumber daya manusia Indonesia yang tentunya akan memberikan dampak multiplier effect secara berkepanjangan.

"Jika dievaluasi kembali Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merupakan salah satu kementerian dengan alokasi anggaran yang cukup rendah tetapi mempunyai beban kerja yang dikatakan substansial dalam hal bebicara tentang manusia yang merupakan instrumen vital pembangunan sebuah peradaban suatu bangsa," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!