Banyak Perempuan dan Anak Terdampak Covid-19, KNPI Beri Saran Ini
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:47 WIB
JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak pada kehidupan ekonomi, sosial, dan lain-lain, yang juga menyasar perempuan dan anak. Tekanan psikologis terhadap perempuan dan anak dalam bertahan hidup serta beban ganda perempuan dalam lingkup domestik juga terjadi.
"Kita menyaksikan begitu banyak persoalan yang dihadapi perempuan dan anak yang merupakan pilar penting pembangunan nasional. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terdapat beberapa identifikasi masalah diakibatkan Covid-19 di antaranya krisis pemenuhan hak anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak yang meningkat, serta begitu banyak anak-anak Indonesia yang menjadi yatim piatu karena kehilangan orang tuanya akibat Covid-19," ujar anggota DPP KNPI Natalia Mahudin, Jumat (27/8/2021).
Natalia menambahkan, krisis pemenuhan hak anak di sini berbicara tentang akses yang harus didapatkan oleh anak-anak Indonesia seperti pemenuhan hal mendasar di antaranya pendidikan, kesehatan, gizi, serta perlindungan. Menurut data UNICEF, terdapat 80 juta anak dan remaja di Indonesia menghadapi dampak sekunder yang meluas dari pandemi, yaitu proses pembelajaran yang mengakibatkan jutaan anak Indonesia menjadi terhambat pendidikan, kesehatan, gizi, dan juga perlindungannya.
Menurutnya, Covid-19 juga menyisahkan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada pelaporan periode 1 Januari 2021 hingga 19 Agustus 2021 terjadi 4.212 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan 2.594 korban terlayani. Serta 6.248 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.593 korban terlayani.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 74,24 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan sebanyak 58,4 persen kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual. "Hal ini menunjukkan bertambahnya bentuk kerentanan terhadap perempuan Indonesia di dalam keadaan yang sulit diterpa pandemi."
Dia menambahkan, banyak anak Indonesia menjadi yatim piatu sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa dibutuhkannya perlindungan khusus untuk anak yang mengalami keterpisahan dengan salah satu dan atau kedua orang tuanya karena Covid-19," ujarnya.
Aplikasi RAPIDPRO yang dicatat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebutkan, terdapat 3.633 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu dikarenakan meninggalnya orang tua karena Covid. Angka ini diperkirakan terus naik hingga Indonesia bebas dari Covid-19.
"Kita menyaksikan begitu banyak persoalan yang dihadapi perempuan dan anak yang merupakan pilar penting pembangunan nasional. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terdapat beberapa identifikasi masalah diakibatkan Covid-19 di antaranya krisis pemenuhan hak anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak yang meningkat, serta begitu banyak anak-anak Indonesia yang menjadi yatim piatu karena kehilangan orang tuanya akibat Covid-19," ujar anggota DPP KNPI Natalia Mahudin, Jumat (27/8/2021).
Natalia menambahkan, krisis pemenuhan hak anak di sini berbicara tentang akses yang harus didapatkan oleh anak-anak Indonesia seperti pemenuhan hal mendasar di antaranya pendidikan, kesehatan, gizi, serta perlindungan. Menurut data UNICEF, terdapat 80 juta anak dan remaja di Indonesia menghadapi dampak sekunder yang meluas dari pandemi, yaitu proses pembelajaran yang mengakibatkan jutaan anak Indonesia menjadi terhambat pendidikan, kesehatan, gizi, dan juga perlindungannya.
Menurutnya, Covid-19 juga menyisahkan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada pelaporan periode 1 Januari 2021 hingga 19 Agustus 2021 terjadi 4.212 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan 2.594 korban terlayani. Serta 6.248 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.593 korban terlayani.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 74,24 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan sebanyak 58,4 persen kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual. "Hal ini menunjukkan bertambahnya bentuk kerentanan terhadap perempuan Indonesia di dalam keadaan yang sulit diterpa pandemi."
Dia menambahkan, banyak anak Indonesia menjadi yatim piatu sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa dibutuhkannya perlindungan khusus untuk anak yang mengalami keterpisahan dengan salah satu dan atau kedua orang tuanya karena Covid-19," ujarnya.
Aplikasi RAPIDPRO yang dicatat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebutkan, terdapat 3.633 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu dikarenakan meninggalnya orang tua karena Covid. Angka ini diperkirakan terus naik hingga Indonesia bebas dari Covid-19.
tulis komentar anda