Komisi II DPR Tegaskan Pemilu 2024 Tak Diundur, Ini Tanggal Pastinya

Selasa, 24 Agustus 2021 - 07:39 WIB


Menurut Doli, apabila ada pihak yang ingin memundurkan Pemilu ke 2027 harus dengan melakukan amendemen UUD 1945.

"Tidak semudah itu. Jadi tidak bisa diubah dengan UU saja, karena UUD 45 itu disebutkan bahwa masa jabatan satu periode pemerintahan itu 5 tahun, jadi kalau misalkan kita mau memperpanjang dan mau memundurkan Pemilu, harus dimulai dengan amandemen UUD 45," kata Ahmad Doli Kurnia.

Komisi II DPR RI, kata Ahmad Doli Kurnia, sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilu tetap di 2024. Hal tersebut untuk membantah wacana bahwa Pemilu akan diundur dari 2024 ke tahun 2027. "Kami lakukan persiapan-persiapan, draf RUU-nya juga sudah kami selesaikan pada saat itu," kata Ahmad Doli Kurnia.

Baca juga: Isu Pemilu 2024 Diundur, Demokrat: Jangan Rampas Hak Konstitusional Rakyat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!