Komisi II DPR Tegaskan Pemilu 2024 Tak Diundur, Ini Tanggal Pastinya

Selasa, 24 Agustus 2021 - 07:39 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden akan tetap dilaksanakan pada pada 21 Februari 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden akan tetap dilaksanakan pada pada 21 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024. Tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 ini sesuai UU eksisting.

Kepastian ini diketahui setelah Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah membuat tim kerja yang membahas perihal pelaksanaan Pileg dan Pilpres.

"Kita sudah bentuk tim kerja antara Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP sudah menetapkan dalam tim kerja itu bahwa Pemilu legislatif dan presiden itu tanggal 21 Februari 2024 dan Pilkada serentak itu 27 November 2024," kata Ahmad Doli Kurnia, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Wacana Undurkan Pemilu 2024 ke 2027 Dinilai Menabrak Pilar Demokrasi





Menurut Doli, apabila ada pihak yang ingin memundurkan Pemilu ke 2027 harus dengan melakukan amendemen UUD 1945.

"Tidak semudah itu. Jadi tidak bisa diubah dengan UU saja, karena UUD 45 itu disebutkan bahwa masa jabatan satu periode pemerintahan itu 5 tahun, jadi kalau misalkan kita mau memperpanjang dan mau memundurkan Pemilu, harus dimulai dengan amandemen UUD 45," kata Ahmad Doli Kurnia.

Komisi II DPR RI, kata Ahmad Doli Kurnia, sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilu tetap di 2024. Hal tersebut untuk membantah wacana bahwa Pemilu akan diundur dari 2024 ke tahun 2027. "Kami lakukan persiapan-persiapan, draf RUU-nya juga sudah kami selesaikan pada saat itu," kata Ahmad Doli Kurnia.

Baca juga: Isu Pemilu 2024 Diundur, Demokrat: Jangan Rampas Hak Konstitusional Rakyat



Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa juga menepis kabar penundaan skema Pemilu 2024 menjadi 2027. Ia mengatakan, pemilu serentak tetap dilaksanakan pada 2024.

"DPR dan pemerintah tidak pernah membahas rencana penundaan Pemilu Serentak 2024 ke 2027. Pelaksanaan Pemilu legislatif baik DPR RI, DPRD, dan DPD serta Pemilu Presiden masih sesuai kesepakatan akhir yakni tetap diselenggarakan di tahun 2024," kata Saan Mustopa.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More