Polri Diminta Proaktif Tangani Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece
Senin, 23 Agustus 2021 - 13:18 WIB
"Kami juga meminta kepada pihak berwajib untuk proaktif menangani kasus ini sesegera mungkin, sebelum terlambat, agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi," ujarnya.
Maneger mengingatkan kepada setiap warga negara tidak hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa. Salah satu sikap elementer dalam Hak Asasi Manusia adalah sikap respek kepada yang lain.
"Seorang warga negara harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi keyakinan orang lain. Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM," katanya.
Baca juga: MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece
(abd)
Lihat Juga :