Polri Diminta Proaktif Tangani Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece

Senin, 23 Agustus 2021 - 13:18 WIB
loading...
Polri Diminta Proaktif...
Muhammad Kece dalam video streaming Youtube diduga melakukan penistaan agama Islam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Pernyataan yang diduga sebagai penistaan agama dilakukan Muhammad Kece melalui video streaming Youtube memunculkan berbagai reaksi keras dari publik. Direktur Pusat Pendidikan HAM (PusdikHAM) Uhamka, Maneger Nasution menyarankan kepada pelaku untuk segera meminta maaf dan menyatakan penyesalan secara terbuka sebelum terlambat.

"Kece sebaiknya berjanji tidak akan mengulangi lagi kata dan laku yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang," kata Maneger dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (23/8/2021).

Meski pernyataan M Kece membuat hati panas, tapi Maneger meminta masyarakat tidak terprovokasi. Publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Misalnya dengan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kata dan lakunya.

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece

"Kami juga meminta kepada pihak berwajib untuk proaktif menangani kasus ini sesegera mungkin, sebelum terlambat, agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi," ujarnya.

Maneger mengingatkan kepada setiap warga negara tidak hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa. Salah satu sikap elementer dalam Hak Asasi Manusia adalah sikap respek kepada yang lain.

"Seorang warga negara harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi keyakinan orang lain. Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM," katanya.

Baca juga: MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Rekomendasi
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved