MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece

Senin, 23 Agustus 2021 - 09:27 WIB
loading...
MUI Minta Kepolisian...
Muhammad Kece dalam video unggahannya dinilai merendahkan agama Islam, sehingga MUI meminta polisi menangkapnya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Buya Anwar Abbas meminta kepolisian segera menindak Youtuber Muhammad Kece yang menghina ajaran Islam, khususnya Nabi Muhammad SAW. Ucapan M Kece dalam sebuah video di Youtube dinilai memicu perpecahan dan merendahkan ajaran agama Islam.

"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama di negeri ini," ujar Anwar di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Apa yang dilakukan M Kece, menurut Buya Anwar, seperti memasuki rumah orang lain kemudian mengacak-acak dalam rumahnya. Dia berpendapat, tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat yang merasa rumahnya diacak-acak.

Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece

"Karena yang bersangkutan dalam ucapannya itu telah menghina dan merendahkan Allah SWT, merendahkan dan menghina kitab Suci umat Islam, telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan diksi yang dia pilih dan dia gunakan, dia sampaikan secara sadar, itu adalah diksi yang mencerminkan kebencian," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Buya Anwar meminta kepada kepolisian dan pihak berwajib memproses Muhammad Kece. Dia meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh yang bersangkutan. "Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baznas dan Legitimasi...
Baznas dan Legitimasi Negara dalam Pengelolaan Zakat
Tanpa Alasan Syari,...
Tanpa Alasan Syar'i, MUI Tegaskan Hukum Vasektomi Haram
MUI Dukung Kejagung...
MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
MUI dan Muhammadiyah...
MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran Rakabuming
Sopir di Papua Diduga...
Sopir di Papua Diduga Lecehkan Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi...
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Tanpa Faktor Kedaruratan Medis Hukumnya Haram!
Rekomendasi
Urutan Nonton Film Final...
Urutan Nonton Film Final Destination Sesuai Timeline, Terbaru Bloodlines
Kisah Epik sang Pembasmi...
Kisah Epik sang Pembasmi Naga Terakhir di The Last Dragonslayer, Streaming di VISION+
Trump Marahi Wartawan...
Trump Marahi Wartawan karena Tanya Hadiah Pesawat Mewah Qatar: Keluar dari Sini!
Berita Terkini
Kejagung Bersyukur Presiden...
Kejagung Bersyukur Presiden Prabowo Teken Perpres Pelindungan Jaksa
Kejagung Beberkan Korupsi...
Kejagung Beberkan Korupsi Sritex, Berisiko Tinggi tapi Tetap Dikucuri Kredit
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Perpres Pelindungan Jaksa, Begini Respons Polri
Usulan Reshuffle Kabinet...
Usulan Reshuffle Kabinet Mencuat di Sarasehan Aktivis Lintas Generasi
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri
Eks Dirut Bank DKI Terjerat...
Eks Dirut Bank DKI Terjerat Kasus Kredit Sritex, Manajemen Siap Beri Data ke Kejagung
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved