Lindungi Anak Di Masa Pandemi, KemenPPPA Terbitkan Panduan PATBM
Jum'at, 29 Mei 2020 - 20:46 WIB
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerbitkan panduan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerbitkan panduan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Petunjuk itu dibuat sebagai bentuk komitmen untuk membantu memenuhi hak anak, terutama kegiatan belajar mengajar di sekolah yang terhambat lantaran pandemi Corona.
(Baca juga: WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19 Naik Menjadi 484 Sembuh)
"Panduan ini sebagai bentuk penegasan dan memperjelas peran dan tugas dari PATBM. Tujuannya agar para aktivis, kader, dan relawan PATBM mampu memahami langkah-langkah yang perlu diambil secara bijaksana ketika kasus Covid-19 masuk dalam komunitas mereka dan mengancam pemenuhan hak serta perlindungan anak," tutur Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangan resminya yang dikutip SINDOnews, Jumat (29/5/2020).
(Baca juga: Vaksin Corona Belum Ada, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan dan Tetap Produktif)
(Baca juga: WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19 Naik Menjadi 484 Sembuh)
"Panduan ini sebagai bentuk penegasan dan memperjelas peran dan tugas dari PATBM. Tujuannya agar para aktivis, kader, dan relawan PATBM mampu memahami langkah-langkah yang perlu diambil secara bijaksana ketika kasus Covid-19 masuk dalam komunitas mereka dan mengancam pemenuhan hak serta perlindungan anak," tutur Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangan resminya yang dikutip SINDOnews, Jumat (29/5/2020).
(Baca juga: Vaksin Corona Belum Ada, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan dan Tetap Produktif)
Lihat Juga :