Kejagung Periksa 5 Orang Dalami Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 23:25 WIB


Saksi selanjutnya adalah SYR selaku Relationship Manager pada LPEI. Ia diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Mulya Walet Indonesia Tahun 2014-2017 dan Borneo Walet Indonesia tahun 2018. Kemudian KJPP PZ dan Rekan Cabang Yogyakarta, diperiksa terkait penilaian asset debitur LPEI PT. Kemilau Kemas Timur.

KAP W dan Rekan selaku Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik W dan rekan diperiksa terkait penilaian laporan keuangan Debitur LPEI.

"DSD selaku Kepala Divisi ARD pada LPEI, dia diperiksa pemberian fasilitas kredit pada Kemilau Kemas Timur tahun 2016, PT Borneo Walet Indonesia tahun 2018, PT Jasa Mulys Indonesia tahun 2015-2018 dan PT. Mulia Walet Indonesia tahun 2016-2017," katanya.

Baca juga: Usut Kerugian Rp4,7 Triliun, Kejagung Periksa Kepala Departemen UKM LPEI
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!