KPK Berencana Buat Testimoni Napi Korupsi untuk Penyelenggara Negara dan Masyarakat
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:58 WIB
KPK berencana agar para narapidana korupsi dapat memberikan testimoni dan pembelajaran bagi para penyelenggara negara dan masyarakat mengenai dampak korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana agar para narapidana korupsi dapat memberikan testimoni dan pembelajaran bagi para penyelenggara negara dan masyarakat mengenai dampak korupsi.
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Wawan Wardiana menjelaskan nantinya sebelum para narapidana memberikan testimoni ke masyarakat, KPK akan mensosialisasikan dulu kepada narapidana tersebut. Baca juga: 18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara, KPK Akan Surati Kemenpan RB dan BKN
"Narapidana nantinya akan dipilih secara selektif oleh KPK dan tentunya narapidana yang hanya tinggal beberapa bulan atau tahun lagi akan keluar. Untuk itu disosialisikan kepada mereka apa itu dampak dari korupsi dan seterusnya, diingatkan kembali," ujar Wawan dalam jumpa pers secara daring, Jumat (20/8/2021).
"Ujungnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan kami jadikan pelajaran bagi para PN atau masyarakat secara umum. Bahwa begini loh kalau orang sudah melakukan korupsi menjalani kehidupan di penjara dan lain-lain," sambungnya.
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Wawan Wardiana menjelaskan nantinya sebelum para narapidana memberikan testimoni ke masyarakat, KPK akan mensosialisasikan dulu kepada narapidana tersebut. Baca juga: 18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara, KPK Akan Surati Kemenpan RB dan BKN
"Narapidana nantinya akan dipilih secara selektif oleh KPK dan tentunya narapidana yang hanya tinggal beberapa bulan atau tahun lagi akan keluar. Untuk itu disosialisikan kepada mereka apa itu dampak dari korupsi dan seterusnya, diingatkan kembali," ujar Wawan dalam jumpa pers secara daring, Jumat (20/8/2021).
"Ujungnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan kami jadikan pelajaran bagi para PN atau masyarakat secara umum. Bahwa begini loh kalau orang sudah melakukan korupsi menjalani kehidupan di penjara dan lain-lain," sambungnya.
Lihat Juga :