KPK Berencana Buat Testimoni Napi Korupsi untuk Penyelenggara Negara dan Masyarakat
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana agar para narapidana korupsi dapat memberikan testimoni dan pembelajaran bagi para penyelenggara negara dan masyarakat mengenai dampak korupsi.
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Wawan Wardiana menjelaskan nantinya sebelum para narapidana memberikan testimoni ke masyarakat, KPK akan mensosialisasikan dulu kepada narapidana tersebut.
"Narapidana nantinya akan dipilih secara selektif oleh KPK dan tentunya narapidana yang hanya tinggal beberapa bulan atau tahun lagi akan keluar. Untuk itu disosialisikan kepada mereka apa itu dampak dari korupsi dan seterusnya, diingatkan kembali," ujar Wawan dalam jumpa pers secara daring, Jumat (20/8/2021).
"Ujungnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan kami jadikan pelajaran bagi para PN atau masyarakat secara umum. Bahwa begini loh kalau orang sudah melakukan korupsi menjalani kehidupan di penjara dan lain-lain," sambungnya.
Sosialisasi kepada narapidana itu, kata Wawan, sudah dilakukan oleh KPK di dua Lapas beberapa waktu lalu. Keduanya yakni di Lapas Sukamiskin dan Lapas Perempuan di Tanggerang.
Wawan menjelaskan untuk di Lapas Sukamiskin ada 28 peserta yang mengikuti sosialisasi dan mengikuti beberapa tes dengan didampingi oleh psikologi. "Sehingga dari 28 melalui beberapa tes hanya empat orang yang memungkinkan. Karena ada juga yang saya pengen saya pengen tapi setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan. Jadi hanya 4 orang," kata Wawan.
Kemudian di Lapas Perempuan Tangerang, kata Wawan, dari 22 orang hanya 3 orang yang memungkinkan untuk memberikan testimoni kepada penyelenggara negara dan masyarakat.
"Karena pandemi ini yang 4 dan 3 orang ini belum sempat di lakukan perekaman testimoni nya, mudah-mudahan nanti kedepan kalau ppkm sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang maka kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni dari mereka," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Wawan, testimoni itu diharapkan dapat menjadi edukasi bagi penyelenggara negara yang masih aktif atau pun masyarakat ataupun untuk memetik pelajaran dari perjalanan narapidana dari mulai ditangkap hingga mendekam di penjara.
"Bagaimana perihnya mereka pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak dan lain-lain baru jadi tersangka. Berikutnya, divonis apa yang terjadi lagi ternyata lebih menyedihkan lagi lebih bagi kami yang mendengarkan mungkin akan lihat, karena belum direkam baru mengobrol saja. Baru mendengarnya saja sudah kami sendiri sudah merasa sesuatu yang bagus untuk kita semua," imbuhnya.
Dirinya berharap, narapidana korupsi lainnya dapat memberikan testimoninya kepada semua pihak. Namun, pastinya harus menyelesaikan tes yang akan didampingi oleh psikologi nantinya.
"Mudah-mudahan setelah pandemi ini turun kita akan melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia dan kemudian selain bersedia juga memungkinkan secara keilmuan psikolog kemarin," pungkasnya.
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Wawan Wardiana menjelaskan nantinya sebelum para narapidana memberikan testimoni ke masyarakat, KPK akan mensosialisasikan dulu kepada narapidana tersebut.
"Narapidana nantinya akan dipilih secara selektif oleh KPK dan tentunya narapidana yang hanya tinggal beberapa bulan atau tahun lagi akan keluar. Untuk itu disosialisikan kepada mereka apa itu dampak dari korupsi dan seterusnya, diingatkan kembali," ujar Wawan dalam jumpa pers secara daring, Jumat (20/8/2021).
"Ujungnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan kami jadikan pelajaran bagi para PN atau masyarakat secara umum. Bahwa begini loh kalau orang sudah melakukan korupsi menjalani kehidupan di penjara dan lain-lain," sambungnya.
Sosialisasi kepada narapidana itu, kata Wawan, sudah dilakukan oleh KPK di dua Lapas beberapa waktu lalu. Keduanya yakni di Lapas Sukamiskin dan Lapas Perempuan di Tanggerang.
Wawan menjelaskan untuk di Lapas Sukamiskin ada 28 peserta yang mengikuti sosialisasi dan mengikuti beberapa tes dengan didampingi oleh psikologi. "Sehingga dari 28 melalui beberapa tes hanya empat orang yang memungkinkan. Karena ada juga yang saya pengen saya pengen tapi setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan. Jadi hanya 4 orang," kata Wawan.
Kemudian di Lapas Perempuan Tangerang, kata Wawan, dari 22 orang hanya 3 orang yang memungkinkan untuk memberikan testimoni kepada penyelenggara negara dan masyarakat.
"Karena pandemi ini yang 4 dan 3 orang ini belum sempat di lakukan perekaman testimoni nya, mudah-mudahan nanti kedepan kalau ppkm sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang maka kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni dari mereka," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Wawan, testimoni itu diharapkan dapat menjadi edukasi bagi penyelenggara negara yang masih aktif atau pun masyarakat ataupun untuk memetik pelajaran dari perjalanan narapidana dari mulai ditangkap hingga mendekam di penjara.
"Bagaimana perihnya mereka pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak dan lain-lain baru jadi tersangka. Berikutnya, divonis apa yang terjadi lagi ternyata lebih menyedihkan lagi lebih bagi kami yang mendengarkan mungkin akan lihat, karena belum direkam baru mengobrol saja. Baru mendengarnya saja sudah kami sendiri sudah merasa sesuatu yang bagus untuk kita semua," imbuhnya.
Dirinya berharap, narapidana korupsi lainnya dapat memberikan testimoninya kepada semua pihak. Namun, pastinya harus menyelesaikan tes yang akan didampingi oleh psikologi nantinya.
"Mudah-mudahan setelah pandemi ini turun kita akan melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia dan kemudian selain bersedia juga memungkinkan secara keilmuan psikolog kemarin," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda