18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara, KPK Akan Surati Kemenpan RB dan BKN
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 13:51 WIB
loading...
18 pegawai lulus Diklat Bela Negara, KPK akan kirim surat ke Kemenpan RB dan BKN. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti hasil Diklat Bela Negara dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yang telah lulus Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan diangkat menjadi ASN.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri , prosesnya tentu KPK bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Nanti Sekjen KPK akan menyiapkan surat-suratnya," kata Firli, Jumat (20/8/2021).
Firli menambahkan, surat pertama dikirim ke Menpan RB, berisi tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK. Kedua, surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN RI.
Baca juga: Besok, 18 Pegawai KPK Rampung Ikuti Diklat Bela Negara
"KPK melaksanakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri , prosesnya tentu KPK bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Nanti Sekjen KPK akan menyiapkan surat-suratnya," kata Firli, Jumat (20/8/2021).
Firli menambahkan, surat pertama dikirim ke Menpan RB, berisi tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK. Kedua, surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN RI.
Baca juga: Besok, 18 Pegawai KPK Rampung Ikuti Diklat Bela Negara
"KPK melaksanakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Lihat Juga :