37 Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di 10 Provinsi

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 18:18 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 hingga Sabtu 14 Agustus 2021. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris . Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca juga: Korsel Ingin Tindak 'Terorisme Sperma' sebagai Kejahatan Seks



"Total 37 ( terduga teroris yang ditangkap)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Dua Napi Teroris di Nusakambangan Berikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!