Wapres: Perlu Teknologi Digital dan SDM Kompeten untuk Kelola Wakaf
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 14:14 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa dalam mengelola wakaf dibutuhkan penggunaan teknologi digital dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Ma'ruf mengatakan bahwa perkembangan teknologi 4.0 dan adanya pandemi Covid-19 telah memaksa untuk mengubah perilaku atau pun kebiasaan cara hidup dari semula secara manual menjadi sistem digital.
"Untuk itu dibutuhkan sistem digital agar transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan terjaga akuntabilitasnya," katanya pada acara Pencanangan Gerakan Sadar Wakaf, Jumat (13/8/2021).
Wapres menyebut bahwa beberapa Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan lembaga filantropi yang telah ditetapkan Kementerian Agama telah memiliki sistem digitalisasi untuk pengelolaan wakaf.
Baca juga: Potensi Wakaf Uang Capai Rp180 Triliun, Wapres: Realisasi Jauh dari Proyeksi
Selain itu, wapres mengatakan, agar pengelolaan wakaf dapat lebih profesional dan kepercayaan publik terus terjaga, maka harus ditangani oleh SDM yang kompeten di bidang wakaf. Pengelolaan wakaf merupakan pekerjaan utama dan bukan pekerjaan sampingan.
"Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat atau pun lembaga filantropi yang menaunginya," katanya.
Baca juga: Dorong Ekonomi, Pengantin Baru Diminta Cinta Wakaf
"Untuk itu dibutuhkan sistem digital agar transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan terjaga akuntabilitasnya," katanya pada acara Pencanangan Gerakan Sadar Wakaf, Jumat (13/8/2021).
Wapres menyebut bahwa beberapa Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan lembaga filantropi yang telah ditetapkan Kementerian Agama telah memiliki sistem digitalisasi untuk pengelolaan wakaf.
Baca juga: Potensi Wakaf Uang Capai Rp180 Triliun, Wapres: Realisasi Jauh dari Proyeksi
Selain itu, wapres mengatakan, agar pengelolaan wakaf dapat lebih profesional dan kepercayaan publik terus terjaga, maka harus ditangani oleh SDM yang kompeten di bidang wakaf. Pengelolaan wakaf merupakan pekerjaan utama dan bukan pekerjaan sampingan.
"Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat atau pun lembaga filantropi yang menaunginya," katanya.
Baca juga: Dorong Ekonomi, Pengantin Baru Diminta Cinta Wakaf
(abd)
tulis komentar anda