Janjikan Penambahan dari APBN, DPR Minta KPU Hitung Ulang Anggaran Pilkada
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:50 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk keseluruhan tahapan pilkada yang sudah dianggarkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). DPR yakin bahwa akan ada kelebihan anggaran dalam beberapa tahapan dan kekurangannya bisa diajukan ke DPR untuk dibahas bersama pemerintah dalam APBN.
“Kita sudah minta KPU untuk menghitung anggaran, bukan hanya tambahan, ada tahapan yang berkurang, pasti ada kelebihan. Misalnya, anggaran nambah saat pungut hitung di TPS, banyak item yang ditambah. Pasti itemnya harus ada APD, penyelenggara harus pakai APD, masyarakat pemilih kalau tidak bawa masker sama sarung tangan yang sekali pakai, masker, sanitizer, disinfektan, wastafel portable, bilik suaranya ditambah juga,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada SINDO Media, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: Anggaran Pilkada Membengkak, KPU Minta Dukungan DPR dan Pemerintah)
Menurut Saan, itu semua sudah dibicarakan dengan KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin, pihaknya juga sudah meminta KPU menghitung secara keseluruhan, nanti setelah selesai menghitung. KPU bisa mengusulkan kekurangan anggarannya kepada DPR untuk kemudian dibahas bersama dengan pemerintah.
Karena, Saan pun memahami bahwa sudah tidak bisa berharap pada NPHD Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, pihaknya yakin bahwa pasti ada kelebihan anggaran dalam tahapan yang sudah dianggarkan sebelumnya sehingga kelebihan itu bisa digunakan Sebagian untuk menutupi kekurangan anggaran pilkada.
“KPU RI hitung semua dari NPHD yang ditetapkan pemerintah daerah. Bukan hanya kekurangan tapi kelebihan. Dari kelebihan semua, KPU juga bisa menutup kekurangan dari kelebihan di NPHD. Karena susah dari pemda, nanti kita akan bahas di APBN. Prioritasnya APBN,” terang Saan.
Selain itu, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini menambahkan DPR dan pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menganggarkan asuransi Kesehatan bagi penyelenggara ad hoc berkaca pada Pemilu 2019 lalu. Termasuk juga soal santunan kematian. Itu semua akan dibahas bersama dengan kekurangan anggaran pilkada lainnya. (Baca juga: Tidak Miliki SIKM, Dishub DKI: Sebanyak 6.364 Orang Diputarbalikkan)
“Tapi, nanti itu dibicarakan karena, ada kekhawatiran di 2019 lalu, ada yang meninggal, kita sudah membicarakan bahwa keselamatan itu menjadi faktor utama yang kita fokuskan. Keselamatan pemilih, penyelenggara dan juga peserta,” pungkasnya.
“Kita sudah minta KPU untuk menghitung anggaran, bukan hanya tambahan, ada tahapan yang berkurang, pasti ada kelebihan. Misalnya, anggaran nambah saat pungut hitung di TPS, banyak item yang ditambah. Pasti itemnya harus ada APD, penyelenggara harus pakai APD, masyarakat pemilih kalau tidak bawa masker sama sarung tangan yang sekali pakai, masker, sanitizer, disinfektan, wastafel portable, bilik suaranya ditambah juga,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada SINDO Media, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: Anggaran Pilkada Membengkak, KPU Minta Dukungan DPR dan Pemerintah)
Menurut Saan, itu semua sudah dibicarakan dengan KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin, pihaknya juga sudah meminta KPU menghitung secara keseluruhan, nanti setelah selesai menghitung. KPU bisa mengusulkan kekurangan anggarannya kepada DPR untuk kemudian dibahas bersama dengan pemerintah.
Karena, Saan pun memahami bahwa sudah tidak bisa berharap pada NPHD Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, pihaknya yakin bahwa pasti ada kelebihan anggaran dalam tahapan yang sudah dianggarkan sebelumnya sehingga kelebihan itu bisa digunakan Sebagian untuk menutupi kekurangan anggaran pilkada.
“KPU RI hitung semua dari NPHD yang ditetapkan pemerintah daerah. Bukan hanya kekurangan tapi kelebihan. Dari kelebihan semua, KPU juga bisa menutup kekurangan dari kelebihan di NPHD. Karena susah dari pemda, nanti kita akan bahas di APBN. Prioritasnya APBN,” terang Saan.
Selain itu, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini menambahkan DPR dan pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menganggarkan asuransi Kesehatan bagi penyelenggara ad hoc berkaca pada Pemilu 2019 lalu. Termasuk juga soal santunan kematian. Itu semua akan dibahas bersama dengan kekurangan anggaran pilkada lainnya. (Baca juga: Tidak Miliki SIKM, Dishub DKI: Sebanyak 6.364 Orang Diputarbalikkan)
“Tapi, nanti itu dibicarakan karena, ada kekhawatiran di 2019 lalu, ada yang meninggal, kita sudah membicarakan bahwa keselamatan itu menjadi faktor utama yang kita fokuskan. Keselamatan pemilih, penyelenggara dan juga peserta,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda