Anggaran Pilkada Membengkak, KPU Minta Dukungan DPR dan Pemerintah

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:08 WIB
loading...
Anggaran Pilkada Membengkak, KPU Minta Dukungan DPR dan Pemerintah
Ketua KPU, Arief Budiman mengaku bahwa persoalan anggaran ini menjadi kekhawatiran tersendiri dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 ini. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku bahwa persoalan anggaran ini menjadi kekhawatiran tersendiri dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 ini. Karena, penerapan protokol Corona berimplikasi terhadap penambahan belanja pilkada dan pihaknya meminta adanya dukungan penuh dari DPR dan juga pemerintah soal anggaran sebelum tahapan dimulai pada 15 Juni.

“Sekarang keputusan sudah dibuat, teman-teman (pegiat pemilu) menjaga pemilunya, jangan berpikir menjaga KPU-nya, pemerintah atau DPR, tapi kita jaga pemilunya. Harus bisa dilaksanakan dengan kesiapan anggaran yang baik tapi juga tepat waktu. Kebutuhan anggaran harus dipenuhi sebelum tahapan dimulai,” ujar Arief “Lunch Break Bersama Ketua KPU: Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?” secara virtual, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: KPU: Anggaran Rp535 M Belum Termasuk Penambahan TPS)

Arief menjelaskan, menjalankan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di hari H pemungutan suara tapin di seluruh tahapan pilkada sebelum dan sesudah pemungutan suara. Di antaranya, ada pemutakhiran data pemilih dan juga verifikasi calon perseorangan yang juga harus menerapkan protokol Corona. Karena itu, harus ada anggaran untuk memenuhi kebutuhan itu, dan juga perusahaan yang bisa memenuhi kebutuhan logistik pilkada ini.

“Sebenarnya ini yang bisa kita kawal bersama. Makannya saya ngotot, bukan sekedar mengajukan usulan dan melakukan pembahasan anggaran tapi ada kepastian usulan anggaran bisa dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Arief, kalau untuk kebutuhan pemungutan Desember, pihaknya yakin itu bisa terpenuhi karena ada waktu yang panjang untuk membahas, mencairkan dan mendistribuskian anggaran. Tetapi, untuk tahapan yang dimulai Juni, dia pun tidak mau pesimis. Yang jelas, harus ada dukungan DPR dan juga pemerintah.

“Harus ada dukungan DPR dan pemerintah, bukan hanya Kemendagri tapi juga Kementerian Keuangan. Karena ada kebutuhan anggaran untuk PPK, PPS, PPDP. Ini yang menurut saya, publik bisa sama-sama mengawal untuk kepentingan pilkada kita,” terang Arief.

Arief pun menguraikan skema penambahan anggaran ada 3 opsi yakni, dari APBD dengan menambahkan usulan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kedua, melakukan rasionalisasi anggaran karena, banyak ruang untuk mengoreksi atau mengurangi anggaran dari tahapan-tahapan yang sudah dianggarkan. Terakhir, APBN untuk menambahkan kekurangannya. (Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)

“Saat rapat konsultasi diputuskan akan dibahas oleh DPR, biasanya usulan anggaran akan dipenuhi APBN. Kami tentu lebih nyaman NPHD tidak diotak-atok supaya tidak ada perdebatan, kekurangannya dipenuhi APBN, kalau ada sisa dipertanggungjawabkan ke kas daerah atau kas negara. Soal anggaran ini harus dicairkan secara cukup dan dicairkan tepat waktu,” tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)