Daerah PPKM Level 4 Non Jawa-Bali Ini Boleh Buka Tempat Ibadah dan Industri Ekspor 100%

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:19 WIB
18. Papua yaitu Kota Jayapura

Baca juga: Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021



Ketentuan PPKM level 4 di daerah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali berbeda. Di non Jawa-Bali terdapat pelonggaran dalam hal penyelenggaraan ibadah di tempat ibadah dan diperbolehkannya sektor ekspor sebanyak 100%.

Berikut ketentuan lengkap PPKM Level 4 non Jawa-Bali:

a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh;

b. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH);

c. Pelaksanaan kegiatan pada sektor

1) Esensial seperti:

a) Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer));
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More