Daerah PPKM Level 4 Non Jawa-Bali Ini Boleh Buka Tempat Ibadah dan Industri Ekspor 100%
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:19 WIB
18. Papua yaitu Kota Jayapura
Baca juga: Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021
Ketentuan PPKM level 4 di daerah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali berbeda. Di non Jawa-Bali terdapat pelonggaran dalam hal penyelenggaraan ibadah di tempat ibadah dan diperbolehkannya sektor ekspor sebanyak 100%.
Berikut ketentuan lengkap PPKM Level 4 non Jawa-Bali:
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh;
b. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH);
c. Pelaksanaan kegiatan pada sektor
1) Esensial seperti:
a) Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer));
Baca juga: Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021
Ketentuan PPKM level 4 di daerah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali berbeda. Di non Jawa-Bali terdapat pelonggaran dalam hal penyelenggaraan ibadah di tempat ibadah dan diperbolehkannya sektor ekspor sebanyak 100%.
Berikut ketentuan lengkap PPKM Level 4 non Jawa-Bali:
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh;
b. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH);
c. Pelaksanaan kegiatan pada sektor
1) Esensial seperti:
a) Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer));
tulis komentar anda