Produksi Rokan Turun Cederai Kedaulatan Energi Negeri

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:11 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan, unit usaha PT Pertamina (Persero), telah resmi melakukan alih kelola Wilayah Kerja Blok Rokan, terhitung sejak Senin, 9 Agustus 2021. Ilustrasi/SINDOnews
Fahmy Radhi

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

PT PERTAMINA Hulu Rokan, unit usaha PT Pertamina (Persero), telah resmi melakukan alih kelola Wilayah Kerja Blok Rokan, terhitung sejak Senin, 9 Agustus 2021. Blok Rokan sebelumnya dikelola oleh Chevron, perusahaan Migas Amerika Serikat (AS), yang mengelola Blok Rokan selama 50 tahun. Sejak menandatangani kontrak pada Agustus 1971 hingga kontrak berakhir pada 2021.



Alih Kelola Blok Rokan dilakukan secara bidding, yang diikuti oleh Pertamina dan Chevron. Setelah Pertamina mengajukan penawaran harga yang lebih tinggi ketimbang harga ditawaran Chevron, Pertamina memenangkan bidding untuk mengelola Blok Terminasi itu.

Berbeda dengan Blok Mahakam yang diambil alih oleh negara pada saat kontrak habis, lalu diberikan kepada Pertamina secara gratis, Pertamina harus merogoh koceknya dalam jumlah besar sesuai dengan penawaran dalam bidding untuk alih Kelola Blok Rokan.

Alih Kelola Blok Rokan yang waktunya bersamaan dengan “Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia” dimaknai sebagai kembalinya kedaulatan energi negeri. Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Kalau mendasarkan pada “dikuasai negara” alih Kelola itu bisa bermakna kembalinya kedaulatan energi dari Perusahaan Asing Chevron ke Pertamina, sebagai representasi negara.

Hanya, pemaknaan kembalinya kedaulatan energi yang sesuai amanah konstitusi itu harus kaffah alias utuh. Tidak hanya dikuasai oleh Pertamina, tetapi Blok Rokan juga harus memberikan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Salah satu indikatornya adalah produksi Migas Blok Rokan tidak mengalami penurunan pasca alih Kelola. Kalau tidak bisa menaikkan produksi Migas saat diambil alih, Pertamina paling tidak mempertahan produksi Migas Blok Rokan tetap sama dengan produksi pada saat dikelola oleh Chevron.

Namun, data Blok Teriminasi, Blok Mahakam dan Blok ONWJ, sebelumnya ternyata produksinya mengalami penurunan sejak diambil alih oleh Pertamina. Target produksi Blok Mahakam pada 2019 sebesar 85.869 barrel per hari (bph) hanya dapat dicapai sebesar 75.879 bph atau 83,3% dari target.

Penurunan produksi tidak hanya terjadi di Blok Mahakam, tetapi terjadi juga di Blok ONWJ. Pada 2017, target produksi minyak di Blok ONWJ ditetapkan sebesar 33.002 bph, namun produksi dicapai sebesar 30.457 bph atau sekitar 92,29% dari target.

Berdasarkan data produksi di Blok Mahakam dan Blok ONWJ, produksi Blok Rokan berpotensi juga mengalami penurunan setelah dikelola Pertamina. Kalau penurunan produksi Migas Blok Rokan benar-benar terjadi, alih kelola itu justru akan mencederai kedaulatan energi negeri. Pasalnya, penurunan produksi Blok Rokan saat dikelola Pertamina akan mengurangi kemampuan negara untuk mempergunakan Blok Rokan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanah konstitusi.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More