Wamenkumham Sebut Ranham Fokus Perlindungan HAM pada Kelompok Rentan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:15 WIB
Kemudian sambung Hiariej, Ranham 2021-2025 berfokus pada pencapaian hasil dan dampak sehingga skema pemantauan dan evaluasi yang dibangun dalam Perpres 53 tahun 2021 memang dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel.

"Untuk itu sistem penilaian Ranham akan dilaksanakan pada dua aspek yakni, administrasi dan substansi pencapaian aksi," ucapnya.

Terakhir dibeberkan Hiariej, proses penyusunan Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2021 tersebut dilakukan inklusif dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait serta perwakilan organisasi sipil, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI.

"Saya berharap, Ranham 2021-2025 dapat dilaksanakan dengan komitmen dan optimisme yang tinggi oleh kementerian lembaga maupun pemerintah daerah provinsi kabupaten kota. Yang pada akhirnya masyarakat dapat memperoleh manfaat dan implementasinya," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More