Mahfud MD: Judul Clikbait Tak Masalah Asal Tak Arahkan Kesimpulan Salah
Kamis, 05 Agustus 2021 - 05:48 WIB
Meski begitu, Imam juga meminta pemerintah dan penegak hukum bersikap fair dalam menangani kasus sengketa pers.
"Mumpung ada Pak Mahfud, Mohon pak, saat ada kasus pers dimana Dewan Pers sudah menyelesaikan, tolong itu dihormati baik itu oleh Polisi dan Kejaksaan. Karena kalau kemudian keputusan Dewan Pers tidak dihormati, maka Dewan Pers tidak punya kekuatan dirinya sendiri, mengatur masalah pers," tegas Imam.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Seber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut mengusulkan agar ada rapor yang dikeluarkan Dewan Pers secara rutin kepada media supaya berhati-hati dalam memproduksi konten berita.
"Saya kira yang relevan untuk internal industri media, mungkin memang perlu kita supaya ada rapor atau apa yang sifatnya mingguan. Mungkin dari dewan pers misalnya perlu didata temen-temen yang melanggar, tanpa menunggu pengaduan, karena kalau menunggu pengaduan prosesnya akan lama. Kalau tidak mengadu, teman-teman yang menulis salah, ya dia merasa aman-aman aja," ujarnya.
Menurut Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, industri pers berkembang sangat pesat, sehingga situasinya berbeda dengan sebelum reformasi. Di era digital saat ini, media-media online yang mendominasi.
"Satu media online rata-rata per hari harus menerbitkan sekitar diatas 500 artikel. Artinya, bagi seorang Pemred itu adalah tantangan yang luar biasa. Sulit bagi Pemred bisa mengontrol 500 sampai seribu artikel per hari. Sementara kompetensi dari teman-teman jurnalis belum sepenuhnya memenuhi persyaratan, bagaimana seorang jurnalis harus bekerja," ujar Yadi yang juga salah satu pimpinan media nasional tersebut.
Jurnalis senior dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti, mengusulkan agar Dewan Pers mengaudit media-media nasional dan memberi peringkat khusus tentang kualitas jurnalistik masing-masing.
“Misalnya nanti diberi tanda hijau, kuning, atau merah, yang memandakan kualitas berita-berita medianya, agar publik sejak awal tahu sedang berurusan dengan media jenis apa” ujar Bambang yang juga mantan anggota Dewan Pers.
"Mumpung ada Pak Mahfud, Mohon pak, saat ada kasus pers dimana Dewan Pers sudah menyelesaikan, tolong itu dihormati baik itu oleh Polisi dan Kejaksaan. Karena kalau kemudian keputusan Dewan Pers tidak dihormati, maka Dewan Pers tidak punya kekuatan dirinya sendiri, mengatur masalah pers," tegas Imam.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Seber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut mengusulkan agar ada rapor yang dikeluarkan Dewan Pers secara rutin kepada media supaya berhati-hati dalam memproduksi konten berita.
"Saya kira yang relevan untuk internal industri media, mungkin memang perlu kita supaya ada rapor atau apa yang sifatnya mingguan. Mungkin dari dewan pers misalnya perlu didata temen-temen yang melanggar, tanpa menunggu pengaduan, karena kalau menunggu pengaduan prosesnya akan lama. Kalau tidak mengadu, teman-teman yang menulis salah, ya dia merasa aman-aman aja," ujarnya.
Menurut Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, industri pers berkembang sangat pesat, sehingga situasinya berbeda dengan sebelum reformasi. Di era digital saat ini, media-media online yang mendominasi.
"Satu media online rata-rata per hari harus menerbitkan sekitar diatas 500 artikel. Artinya, bagi seorang Pemred itu adalah tantangan yang luar biasa. Sulit bagi Pemred bisa mengontrol 500 sampai seribu artikel per hari. Sementara kompetensi dari teman-teman jurnalis belum sepenuhnya memenuhi persyaratan, bagaimana seorang jurnalis harus bekerja," ujar Yadi yang juga salah satu pimpinan media nasional tersebut.
Jurnalis senior dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti, mengusulkan agar Dewan Pers mengaudit media-media nasional dan memberi peringkat khusus tentang kualitas jurnalistik masing-masing.
“Misalnya nanti diberi tanda hijau, kuning, atau merah, yang memandakan kualitas berita-berita medianya, agar publik sejak awal tahu sedang berurusan dengan media jenis apa” ujar Bambang yang juga mantan anggota Dewan Pers.
(muh)
tulis komentar anda