Heboh Biaya Pengecatan Pesawat Kepresidenan Tembus Rp2,1 Miliar. Selengkapnya di iNews Room Selasa Pukul 18.00 WIB

Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:54 WIB
Heboh Biaya Pengecatan Pesawat Kepresidenan Tembus Rp2,1 Miliar. Selengkapnya di iNews Room Selasa Pukul 18.00 WIB
JAKARTA - Pesawat Presiden RI lagi jadi sorotan. Istana mengeluarkan uang kurang lebih 2 Miliar Rupiah, hanya untuk ganti cat pesawat. Yang tadinya putih dan biru langit, akan berubah jadi merah putih.

Infonya bocor, akhirnya banyak yang bernada sinis dan gemas. Kondisi lagi susah karena pandemi, rakyat banyak berteriak karena pemasukan menukik tajam, Istana malah buang-buang duit, foya-foya mengubah tampilan pesawat presiden.

Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyayangkan, pengecetan ulang pesawat kepresidenan itu dinilai tidak peka terhadap kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Bahkan, dia menuding pengecetan itu sebagai bentuk foya-foya pemerintah.

"Biaya cat ulang pesawat setara B737-800 berkisar antara USD100 ribu s/d 150 ribu. (Jika dirupiahkan) sekitar Rp1,4 M s/d Rp2,1 M," tulis Alvin di akun Twitter pribadinya yang dikutip Selasa (3/8/2021).





Istana berkilah, dananya ada di APBN, karena sudah direncanakan jauh-jauh hari, tepatnya tahun 2019. Pesawat disemprot cat merah putih tahun ini karena sekalian service rutin 7 tahun sesuai instruksi pabrik pembuat.

Jadi, sambil diservis, dicat pula demi efisiensi waktu. Kata Istana, warna pesawat merah putih akan jadi kebanggaan rakyat Tanah Air. Tema ini akan dibahas tuntas dalam iNews Room episode hari ini.

Bersama Host Abraham Silaban, sajian informasi di atas akan hadir selengkapnya di iNews Room Selasa, 3 Agustus 2021 mulai pukul 18.00 WIB secara langsung hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More