Cat Ulang dan Ubah Warna Pesawat Kepresidenan Bukan Kebutuhan Mendesak

Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:43 WIB
loading...
Cat Ulang dan Ubah Warna...
Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai cat ulang dan ubah warna Pesawat Kepresidenan bukan hal mendesak. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengecatan ulang terhadap Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 menyedot perhatian banyak pihak. Pengamat penerbangan Alvin Lie pun ikut berkomentar.

"Di saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis. Hal-hal yang bukan kebutuhan mendesak perlu ditangguhkan," ujar Alvin Lie kepada SINDOnews, Selasa (3/8/2021).

Menurut dia, anggaran negara seharusnya difokuskan pada penggulangan pandemi Covid-19. Dia pun mengingatkan bahwa tunjangan, insentif aparatur sipil negara (ASN) serta anggaran berbagai kementerian dan lembaga dipangkas untuk refocusing anggaran.

"Cat ulang dan ubah warna pesawat bukan kebutuhan mendesak. Pesawat kepresidenan usianya baru 7 tahun, jarang dipakai. Perawatan bagus, penampilan juga masih layak. Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna," katanya.



Maka itu, dia menilai pihak Istana Kepresidenan perlu terbuka tentang biaya serta proses tender cat ulang pesawat kepresidenan itu agar tidak menjadi pergunjingan dan spekulasi publik. Hal demikian, kata dia, bagian dari transparansi dan akuntabilitas anggaran.

"Dalam checklist C-Check (4.000 sd 6.000 jam operasi) tidak ada kewajiban cat ulang pesawat. Tidak terkait kelaikterbangan dan keselamatan," ungkapnya.

Dia mengatakan, pengecatan ulang sebuah pesawat itu murni estetika saja. "Dalam D-Check, karena pesawat harus bongkar total, memang lazimnya sekalian cat ulang karena pesawat sudah dioperasikan 24 ribu sampai dengan 40 ribu jam. Saya yakin Pesawat Kepresidenan belum mencapai D-Check yang biayanya bisa jutaan USD. Paling baru tahap C-Check," imbuhnya.



Adapun mengenai biaya cat ulang itu dirinya merujuk pada biaya pada umumnya berlaku untuk pengecatan ulang pesawat B737-800 penerbangan sipil. Dia membeberkan ada dua metode pengecatan ulang.

Pertama, Sanding - cat lama diamplas hingga hilang warnanya, tinggal primer dasar, kemudian dicat dengan warna dan pola baru. Kedua, Stripping - cat lama dikupas total hingga ke kulit pesawat (bare metal) kemudian dicat ulang. "Yang lazim dilakukan adalah metoda Sanding. Biaya berkisar USD 100 ribu per pesawat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2342 seconds (0.1#10.140)