Cat Ulang dan Ubah Warna Pesawat Kepresidenan Bukan Kebutuhan Mendesak
Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:43 WIB
loading...
Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai cat ulang dan ubah warna Pesawat Kepresidenan bukan hal mendesak. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengecatan ulang terhadap Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 menyedot perhatian banyak pihak. Pengamat penerbangan Alvin Lie pun ikut berkomentar.
"Di saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis. Hal-hal yang bukan kebutuhan mendesak perlu ditangguhkan," ujar Alvin Lie kepada SINDOnews, Selasa (3/8/2021).
Menurut dia, anggaran negara seharusnya difokuskan pada penggulangan pandemi Covid-19. Dia pun mengingatkan bahwa tunjangan, insentif aparatur sipil negara (ASN) serta anggaran berbagai kementerian dan lembaga dipangkas untuk refocusing anggaran.
"Cat ulang dan ubah warna pesawat bukan kebutuhan mendesak. Pesawat kepresidenan usianya baru 7 tahun, jarang dipakai. Perawatan bagus, penampilan juga masih layak. Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna," katanya.
Baca juga: Selesai Dicat Ulang, Pesawat Kepresidenan Sudah Beroperasi Sejak 17 Juli 2021
Maka itu, dia menilai pihak Istana Kepresidenan perlu terbuka tentang biaya serta proses tender cat ulang pesawat kepresidenan itu agar tidak menjadi pergunjingan dan spekulasi publik. Hal demikian, kata dia, bagian dari transparansi dan akuntabilitas anggaran.
"Dalam checklist C-Check (4.000 sd 6.000 jam operasi) tidak ada kewajiban cat ulang pesawat. Tidak terkait kelaikterbangan dan keselamatan," ungkapnya.
"Di saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis. Hal-hal yang bukan kebutuhan mendesak perlu ditangguhkan," ujar Alvin Lie kepada SINDOnews, Selasa (3/8/2021).
Menurut dia, anggaran negara seharusnya difokuskan pada penggulangan pandemi Covid-19. Dia pun mengingatkan bahwa tunjangan, insentif aparatur sipil negara (ASN) serta anggaran berbagai kementerian dan lembaga dipangkas untuk refocusing anggaran.
"Cat ulang dan ubah warna pesawat bukan kebutuhan mendesak. Pesawat kepresidenan usianya baru 7 tahun, jarang dipakai. Perawatan bagus, penampilan juga masih layak. Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna," katanya.
Baca juga: Selesai Dicat Ulang, Pesawat Kepresidenan Sudah Beroperasi Sejak 17 Juli 2021
Maka itu, dia menilai pihak Istana Kepresidenan perlu terbuka tentang biaya serta proses tender cat ulang pesawat kepresidenan itu agar tidak menjadi pergunjingan dan spekulasi publik. Hal demikian, kata dia, bagian dari transparansi dan akuntabilitas anggaran.
"Dalam checklist C-Check (4.000 sd 6.000 jam operasi) tidak ada kewajiban cat ulang pesawat. Tidak terkait kelaikterbangan dan keselamatan," ungkapnya.
Lihat Juga :