Diskriminasi Perempuan dan Perlindungan Anak Dinilai Harus Terus Diperhatikan
Selasa, 03 Agustus 2021 - 06:51 WIB
"Sinkronisasi pelaksanaan kebijakan terkait isu perempuan dan anak kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik jika adanya kolaborasi dari berbagai pihak," ujarnya.
Pemerhati Anak dan Pengelola Komunitas Tanoker Ledokombo, Ciciek Farha mengajak peserta webinar, untuk menerapkan pengasuhan gotong royong, yaitu pola pengasuhan yang diajarkan olehnya di Ledokombo.
"Dengan mengajarkan mindset 'anakku anakmu anak kita semua, cucuku cucumu cucu kita semua'. hal ini dikarenakan keterlibatan di wilayah dimana kebanyakan penduduknya adalah pekerja migran, sehingga pengasuhan anak menjadi tanggung jawab bersama warga sekitar," jelas Ciciek.
Senada dengan Ciciek, Kak Seto dalam serial podcast KemenPPPA menegaskan, terdapat lima klaster hak yang jarang diketahui oleh sebagian besar masyarakat dan khususnya orang tua.
"Adapun lima klaster hak yang dimaksudkan, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus," ungkap Kak Seto.
Sedangkan dalam rangkaian webinar perempuan, Sakdiyah Ma’ruf (BBC 100 Women 2018) bercerita bahwa kunci utama dari kesetaraan gender di dalam keluarga adalah saling membantu.
Kata Sakdiyah, banyak masyarakat umum yang dirasa kurang berani dalam menyuarakan pendapatnya yang benar dan dirasakan oleh sebagian besar orang.
"Sebaliknya, justru banyak tokoh publik yang memiliki banyak pengikut justru tidak mampu memanfaatkan power tersebut untuk bersuara. Dengan demikian, dalam hal ini perlu adanya kolaborasi antar keduanya," ujar Sakdiyah.
Dijelaskan dia, kegiatan ini menjadi momentum bagi KemenPPPA untuk mendorong dukungan terhadap pemenuhan hak anak, perlindungan anak.
"Dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, serta memberikan informasi yang komprehensif tentang perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan di level keluarga," tutupnya.
Pemerhati Anak dan Pengelola Komunitas Tanoker Ledokombo, Ciciek Farha mengajak peserta webinar, untuk menerapkan pengasuhan gotong royong, yaitu pola pengasuhan yang diajarkan olehnya di Ledokombo.
"Dengan mengajarkan mindset 'anakku anakmu anak kita semua, cucuku cucumu cucu kita semua'. hal ini dikarenakan keterlibatan di wilayah dimana kebanyakan penduduknya adalah pekerja migran, sehingga pengasuhan anak menjadi tanggung jawab bersama warga sekitar," jelas Ciciek.
Senada dengan Ciciek, Kak Seto dalam serial podcast KemenPPPA menegaskan, terdapat lima klaster hak yang jarang diketahui oleh sebagian besar masyarakat dan khususnya orang tua.
"Adapun lima klaster hak yang dimaksudkan, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus," ungkap Kak Seto.
Sedangkan dalam rangkaian webinar perempuan, Sakdiyah Ma’ruf (BBC 100 Women 2018) bercerita bahwa kunci utama dari kesetaraan gender di dalam keluarga adalah saling membantu.
Kata Sakdiyah, banyak masyarakat umum yang dirasa kurang berani dalam menyuarakan pendapatnya yang benar dan dirasakan oleh sebagian besar orang.
"Sebaliknya, justru banyak tokoh publik yang memiliki banyak pengikut justru tidak mampu memanfaatkan power tersebut untuk bersuara. Dengan demikian, dalam hal ini perlu adanya kolaborasi antar keduanya," ujar Sakdiyah.
Dijelaskan dia, kegiatan ini menjadi momentum bagi KemenPPPA untuk mendorong dukungan terhadap pemenuhan hak anak, perlindungan anak.
"Dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, serta memberikan informasi yang komprehensif tentang perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan di level keluarga," tutupnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda