Risma Targetkan 225.000 Penyandang Disabilitas Disuntik Vaksin COVID-19

Selasa, 03 Agustus 2021 - 06:30 WIB


"Alhamdulillah langsung direspons dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan," katanya.

Berbagai upaya yang dilakukan Kemensos pun telah dilaksanakan mulai dari pendataan hingga pendampingan seperti menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi.

"Saya juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi kepada penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon (penyandang disabilitas) penerima vaksinasi," kata Risma.

Selain itu, Kemensos melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia telah menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi dan layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!